Ada Politik Uang, Laporkan..!

- Jumat, 4 Desember 2020 | 08:57 WIB
JANJI LINDUNGI: Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarbaru Normadina berjanji menjaga identitas pelapor praktik politik uang. |Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
JANJI LINDUNGI: Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarbaru Normadina berjanji menjaga identitas pelapor praktik politik uang. |Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU – Masyarakat yang mengetahui informasi praktik politik uang diminta tak usah takut untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin. Termasuk warga yang terlanjur menerima uang sogok politik tersebut.

"Selama ini masyarakat takut melaporkan ke petugas. Nah, di sini kami tegaskan agar warga jangan takut sebagai pelapor. Karena kami juga akan menjaga indentitas diri pelapor. Mari kita sama-sama menyukseskan Pilkada 2020 yang jujur dan adil," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarbaru Normadina, Kamis (3/12) di sela sosialisasi urgensi pengawasan partisipatif Pilkada 2020. Acara ini dihadiri tokoh masyarakat dan mahasiswa.

Menurut dia, praktik politik uang dapat ditindak. Bukan hanya terhadap pemberi, namun juga penerima. Tetapi apabila nanti penerima berani melaporkan, maka secara status hukum, ucapnya, hanya sebagai korban.

"Penerima kalau berani melapor adalah korban. Tentu melaporkannya harus ada syarat formil dan materil, khususnya ada alat atau barang bukti. Nah ini bisa dilaporkan kepada pengawas. Baik di tingkat kecamatan atau kelurahan, jadi jangan takut," tuntasnya. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X