Gawai dan Upal Turut Dimusnahkan

- Jumat, 4 Desember 2020 | 09:20 WIB
DIBAKAR: Pemusnahan barbuk digelar di halaman Kejari Banjarmasin di Jalan Hasan Basry, kemarin (3/12). | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
DIBAKAR: Pemusnahan barbuk digelar di halaman Kejari Banjarmasin di Jalan Hasan Basry, kemarin (3/12). | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri Banjarmasin memusnahkan barang bukti kejahatan, kemarin (3/11) di Kayu Tangi.

Merupakan hasil pengungkapan kasus kejahatan selama tiga bulan terakhir. Paling banyak adalah barbuk narkotika.

"50 persen merupakan narkoba. Bayangkan saja, ini baru tiga bulan ke belakang, apalagi kalau setahun," kata Kepala Kejari Banjarmasin, Tjakra Suryana Eka Putra.

Dimusnahkan dengan tujuan menghindari penyalahgunaan barbuk. Selain itu, kasus-kasus itu telah mendapat keputusan tetap dari hakim.

"Sebagian telah disisihkan untuk kepentingan kepolisian," tambah Tjakra yang didampingi Kasi Pidum, Denni W.

Rinciannya, 234,38 gram sabu dan 1.139 butir ekstasi dibakar. Ditambah 360 butir obat daftar G. Lalu uang palsu sebanyak 29,7 juta dan 416 bilah senjata tajam.

Bahkan, gawai dari berbagai mereka juga dihancurkan. Khusus untuk sabu dan ekstasi, dihancurkan dengan diblender. Sedangkan sajam dan gawai dipotong-potong dan upal dibakar. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X