Salah satu pegawai DLH yang menjadi korban oknum itu berinisial FN. Dia meminjamkan Rp30 juta pada April lalu. "Sebagian sudah dibayar, sisa Rp10 juta," sebut FN.
Sayang, identitas oknum ini tidak dibuka. Cuma diketahui, oknum ini seorang staf DLH dengan pangkat golongan III A.
Oknum itu sudah tiga pekan tak masuk kantor. Meminta izin sakit agar dibolehkan bekerja dari rumah.
Kembali pada Mukhyar, ia menegaskan tak pernah membuka lowongan petugas kebersihan. Apalagi dengan menarik duit kepada si pelamar.
"Mengapa kami tidak menambah petugas kebersihan? Karena anggaran kami terbatas. Apabila merekrut, sama saja dengan bunuh diri. Pakai apa kami menggaji mereka," tegasnya.
Lagian, jumlah petugas dan luas area yang harus dibersihkan sudah ideal. "Sementara sudah cukup. Kami berdayakan yang ada saja. Tapi bila nakal, jelas kami berhentikan," lanjutnya.