Berburu APK Sampai Subuh, Dipantau Bawaslu Pusat

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 07:58 WIB
KONFIRMASI: Dari kiri ke kanan, Komisioner KPU Taufi kurrakhman, Kepala Kesbangpol Kasman dan Komisioner Bawaslu Munawar Khalil. | Foto: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
KONFIRMASI: Dari kiri ke kanan, Komisioner KPU Taufi kurrakhman, Kepala Kesbangpol Kasman dan Komisioner Bawaslu Munawar Khalil. | Foto: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Penertiban alat peraga kampanye (APK) digelar malam ini (5/12). Tepat menjelang tengah malam. Ini penertiban terakhir sebelum memasuki masa tenang Pilkada 2020.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarmasin, Kasman menuturkan, mengingat ini pembersihan yang terakhir kali, kemungkinan besar berlangsung sampai subuh. Alias hingga seluruh APK diturunkan.

"Personel yang diturunkan pun lengkap. Lebih banyak dari sebelumnya. Selain dari KPU dan Bawaslu, juga melibatkan TNI, Polri, Dishub dan Dinas Lingkungan," bebernya, kemarin (4/12).

Secara teknis di lapangan, diserahkan ke KPU, sebagai komando operasi. Komisioner KPU Banjarmasin, Taufikurrakhman mengatakan, lima tim bergerak terpencar.

Disebar ke lima kecamatan. "Waktunya sudah tepat. Tiga hari menjelang pencoblosan," ujarnya.

Sebelum tim bergerak pada jam 12 malam, Taufik berharap, APK sudah diturunkan lebih oleh relawan atau tim pemenangan masing-masing kandidat.

Sesuai dengan surat peringatan yang telah dilayangkan kepada sekretariat masing-masing pasangan calon.

"Sebagai gambaran, selain semua personel Bawaslu, kami juga mengerahkan Panwascam," timpal Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Munawar Khalil.

Bahkan, operasi akan dihadiri perwakilan Bawaslu RI. Datang dari pusat untuk memantau kondisi di kabupaten dan kota.

"Seperti apa malam terakhir masa kampanye di sini. Karena itu mereka datang memantau. Yang datang nanti Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi, Fritz Edward Siregar," tambahnya.

Lantas, bagaimana bisa masih ada APK tersisa pada masa tenang? Kembali kepada Kasman, karena tenggat waktu sudah ditetapkan, maka Bawaslu dipersilakan menjatuhkan sanksi administratif kepada kandidat bersangkutan.

"Kami berharap tak ada yang tersisa. Kalau waktunya sudah sampai diturunkan, ya diturunkan. Kami ingin Pilkada damai. Sama-sama menjaga," pesannya.

Diwartakan sebelumnya, Bawaslu mendata, ada 800 lebih APK yang melanggar aturan tata letak. Separuhnya telah diturunkan Bawaslu bersama Satpol PP. Bukan hanya APK milik kandidat Pilwali Banjarmasin, tapi juga kandidat Pilgub Kalsel. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X