Dibanding Kasus Lain, Narkoba jadi Kasus yang Paling Banyak Ditangani Para Hakim di Banua

- Senin, 7 Desember 2020 | 12:55 WIB

BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mencatat jumlah perkara pidana umum (Pidum) sebanyak 1.087 perkara di tahun 2020 ini. Memang lebih rendah dibanding tahun 2019 yang jumlahnya 1.442 perkara.

Humas PN Banjarmasin, Haris Bawono Langgeng menyebutkan dominasi perkara paling banyak ditangani para hakim adalah penyalahgunaan narkotika. Dari 1.087 perkara 589 diantaranya adalah kasus penyalahgunaan narkotika. “Banjarmasin memang terbanyak perkara yang ditangani adalah narkotika, sekitar 54 persen,” katanya, kemarin.

Haris menjelaskan selain narkotika, perkara lainnya yang dominan di antaranya adalah pencurian sebanyak 96 perkara, kejahatan lain-lain 63 perkara, senjata tajam sebanyak 60 perkara.

Ada sejumlah perkara yang paling menyita perhatian publik, yakni, kebakaran hutan dua perkara, pembobolan ATM 1 perkara dan dua perkara sabu seberat 208 kg dan 307 kg. “Lima perkara yang paling menonjol, yakni 208 kg yang dihukum mati dan yang baru masuk ke persidangan terdakwa 307 kg,” ujarnya.

Menurunnya jumlah perkara yang ditangani, kata Haris disebabkan banyak faktor, diantaranya kondisi pandemi ini. Persidangan mengalami sedikit perubahan, yakni digelar online. “Mau tidak mau suka atau tidak yang harus dijalankan selama pandemi ini, kalau pada saat sidang jaringan internet buruk jadi mempengaruhi jalannya persidangan yang jadi lama,” jelasnya.

Meski begitu, hampir seluruh perkara sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sedangkan sisanya masih dalam proses sidang, baik perkara yang masuk tahun 2020 maupun di tahun sebelumnya yang belum selesai. “yang sudah inkrah 954, sedangkan dalam proses 176 perkara,” katanya.

Ia menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) memberikan batas waktu penanganan paling lama 5 bulan. Jika lewat, perlu lapor ke Pengadilan Tinggi (PT) dengan memberikan penjelasan penyebab keterlambatan. Biasanya keterlambatan itu lantaran menunggu waktu penuntutan dari kejaksaan. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X