RANTAU - Dana Covid-19 memang menggiurkan. Apalagi banyak bantuan dari pusat. Namun, tak sedikit yang menyelewengkan. Seperti yang diduga terjadi di Kabupaten Tapin.
Informasi yang didapat, ada seseorang yang sengaja memotong bantuan Covid-19 untuk lembaga pendidikan pesantren atau Diniyah. Bantuan tersebut diduga berasal dari Kementerian Agama.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, Zaenul Abidin Nawir, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun, ia belum bisa merincikan.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Deadline waktunya sampai 1 bulan, kalau sudah ada hasil final baru kita buka semuanya," ucap Zaenul, Senin (7/12) saat ditemui di kantornya.
Dijelaskannya, informasi sementara bantuan itu berjumlah 10 juta rupiah. Tapi dilakukan pemotongan berupa 4 juta sampai 5 juta rupiah.
"Katanya pemotongan tersebut untuk dana pembelian alat kesehatan," katanya.
Pemotongannya berkisar pada bulan September dan Oktober. Pemeriksaannya pun masih berlanjut. Termasuk mendatangi ustadz atau guru-guru pesantren yang diduga menerima bantuan tersebut.
"Namun tidak semua pesantren atau pendidikan Diniyah yang dipotong. Kita masih coba memeriksanya," pungkasnya. (dly/bin/ema)