BANJARMASIN - Semua kandidat Pilwali Banjarmasin harus melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Ternyata, pasangan Ananda-Mushaffa Zakir menjadi yang "terboros".
Selama 70 hari masa kampanye, mereka telah menghabiskan Rp1,5 miliar. Sedangkan yang paling irit, merupakan pasangan dari jalur independen, Khairul Saleh-Habib Ali. Dengan pengeluarkan Rp127 juta.
Lalu, pasangan petahana Ibnu Sina-Arifin Noor mengeluarkan Rp1,2 miliar. Dan pasangan Haris Makkie-Ilham Noor melaporkan Rp401,9 juta.
"Paling tinggi pengeluaran Ananda, lalu Ibnu, kemudian Haris dan terakhir Khairul," kata komisioner KPU Banjarmasin, Heri Wijaya, kemarin (7/12).
Disebut besar atau kecil pun, nominal itu sebenarnya tak berlebihan. "Semuanya tidak ada yang melebihi batasan," imbuhnya.
Patokannya adalah Rp27,5 miliar. Sesuai keputusan KPU Banjarmasin nomor 113 tentang batasan pengeluaran kampanye Pilwali 2020.
Selain nominalnya pas, Heri bersyukur, pelaporannya juga tepat waktu. Tak melebihi deadline 6 Desember.
Selanjutnya, laporan ini akan diaduit kantor akuntin publik yang telah ditunjuk KPU. "Diaudit selama 15 hari," pungkas Heri. Setelah itu, baru diumumkan ke publik. (gmp/fud/ema)