Diduga Menipu, Oknum DLH itu Hanya Ditegur, Katanya Cuma Masalah Utang

- Selasa, 8 Desember 2020 | 11:06 WIB
MENUNGGU GANTI RUGI: Para korban penipuan oknum DLH setelah mengikuti mediasi di Balai Kota, kemarin (7/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
MENUNGGU GANTI RUGI: Para korban penipuan oknum DLH setelah mengikuti mediasi di Balai Kota, kemarin (7/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Menjadi aparatur sipil negara (ASN) memang enak. Oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin ini cuma ditegur. Setelah merekrut petugas kebersihan ilegal. Menarik uang lahan Rp15 juta per orang. Dan tidak ngantor selama tiga pekan.

---

BANJARMASIN - Kemarin (7/12) pagi di Balai Kota, DLH menggelar mediasi bersama puluhan warga yang menjadi korban penipuan oknum DLH itu. Hasilnya? Antiklimaks.

Kepala DLH Banjarmasin, Mukhyar berhasil meyakinkan para korban. Bahwa masalah ini murni masalah pribadi si oknum. Tak ada sangkut paut dengan instansinya.

Artinya, semua masalah, silakan ditanggung sendiri. "Dia (merekrut) bukan atas nama instansi atau DLH," tegasnya.

Empat perwakilan warga kemudian ditunjuk untuk berurusan langsung dengan si oknum. Guna menyelesaikan persoalan itu di belakang. Negosiasi akan diawasi Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Marzuki.

Argumen Mukhyar, dalam kuitansi pembayaran Rp15 juta tersebut, DLH tak disebut-sebut. Hanya menuliskan nama si oknum dengan perihal peminjaman uang.

"Di kuitansi juga tak tertulis menjanjikan pekerjaan," jelasnya sembari menunjukkan foto kuitansi itu di gawainya.

Lantas, apakah ada sanksi dari DLH terhadap oknum ini? Mengingat ia sudah mempermalukan DLH dan Pemko Banjarmasin.

Jawabnya ada, teguran telah dilayangkan. Tapi lebih karena si oknum yang tidak masuk kantor selama tiga pekan dengan alasan sakit.

"Kecuali dalam perjalanan nanti ternyata ada proses hukum, baru kami melangkah. Apakah si oknum diberhentikan atau bagaimana sanksinya," tambahnya.

Sebagai jaminan, si oknum telah meneken surat pernyataan. Isinya, berjanji akan bertanggungjawab atas masalah ini. Dia juga sudah kembali ngantor sejak kemarin siang.

"Ini musibah. Bagi warga maupun oknum. Bedanya, si oknum yang mengambil langkah lain," tukas Mukhyar yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat Banjarmasin itu.

Soal tenggat waktu juga tak ada. Dia hanya meminta masalah ini secepatnya dibereskan. Senada dengan keinginan para korban.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X