Ribuan Surat Suara Dibakar

- Rabu, 9 Desember 2020 | 07:48 WIB
PEMUSNAHAN: Pembakaran surat suara rusak dan berlebih di halaman kantor KPU di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, kemarin (8/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PEMUSNAHAN: Pembakaran surat suara rusak dan berlebih di halaman kantor KPU di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, kemarin (8/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARNASIN - Sebanyak 4.023 lembar surat suara dimusnahkan kemarin (8/12) siang. Karena rusak atau lebihan, baik surat suara Pilwali Banjarmasin maupun Pilgub Kalsel.

Dibakar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin di Jalan Perdagangan.

Pemusnahan disaksikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan dan Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa S.

Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah merincikan yang dimusnahkan terdiri atas 2.420 lembar surat suara Pilgub yang rusak. Ditambah 366 lembar surat suara berlebih.

Kemudian ada 436 lembar surat suara Pilwali yang rusak. Plus lebihan 801 lembar surat suara. "Semuanya kami musnahkan hari ini," ucapnya.

Ada beberapa kriteria yang membuat surat suara itu dinyatakan rusak dan tidak bisa digunakan pada hari pencoblosan. Seperti gradasi warna tak sempurna, terlipat saat dicetak, atau sobek.

Rata-rata kerusakan itu berasal dari proses di perusahaan percetakan. "Kalau tidak sesuai dengan standar, kami nyatakan rusak," tegasnya.

Sekalipun banyak yang dimusnahkan, kebutuhan logistik Banjarmasin sudah terpenuhi. "Sesuai jumlah DPT yakni 448.157 pemilih plus cadangan 2,5 persen. Segitu jumlah surat suara sah," tutupnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X