Bocah 8 Tahun Korban Tabrak Lari Kesulitan Biaya untuk Merujuk ke Ulin

- Rabu, 9 Desember 2020 | 09:01 WIB
LUKA KEPALA: Bocah 8 tahun yang mengalami luka parah di RSUD Datu Sanggul Rantau ditemani kedua orang tuanya. | Foto: Medsos For Radar Banjarmasin.
LUKA KEPALA: Bocah 8 tahun yang mengalami luka parah di RSUD Datu Sanggul Rantau ditemani kedua orang tuanya. | Foto: Medsos For Radar Banjarmasin.

RANTAU - Nasib naas dialami Muhammad Nasir warga Desa Sawang Kecamatan Tapin Selatan. Bocah berumur 8 tahun ini terbaring tak berdaya di RSUD Datu Sanggul Rantau. Ia merupakan korban tabrak lari.

Kepala Desa Sawang, Hairullah menuturkan kejadian tabrak lari ini terjadi Senin (7/12) sore, di Jalan A Yani Kilometer 105. Bocah tersebut mengalami luka di bagian kepala belakang dan beberapa giginya rontok.

"Hingga kini tak sadarkan diri. Kemungkinan ada luka dalam di belakang kepala," jelasnya, Selasa (8/12) sore.

Dijelaskan Kepala Desa, orang tua korban bernama Suriani dan Irfina, tergolong tidak mampu. Untuk itu ia mencoba untuk mengumpulkan dana. Karena kemungkinan akan di rujuk ke rumah sakit Ulin Banjarmasin.

"Memang keluarga korban tidak punya BPJS Kesehatan. Kalau pun membuat sekarang baru aktif 14 hari kemudian," tuturnya.

Namun berkat kesigapan relawan dalam mengumpulkan dana. Terutama warga Desa Sawang, terkumpul 3,2 juta rupiah. Lalu dibantu aparat kepolisian dengan dana dari Jasa Raharja sebesar 20 juta.

"Kalau warga lainnya ada yang ingin membantu. Bisa hubungi nomor 085248433548. Siap langsung disalurkan ke keluarga. Karena saya yang mendampingi mereka," bebernya.

Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi membenarkan bahwa bocah berumur 8 tahun ini merupakan korban tabrak lari. Saat itu ia mencoba menyeberang jalan, tapi ditabrak pengendara yang melintas.

"Untuk identitas pengendara yang menabrak belum diketahui. Petunjuk yang kami kumpulkan dari saksi di lapangan, jenis kendaraan yang menabrak korban merupakan sepeda motor matic yang melaju ke arah hulu sungai," tuturnya. (dly/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X