Sehari jelang pemilihan, sebuah baliho besar di Jalan Ahmad Yani diturunkan. Baliho dengan warna dasar hitam itu dicurigai mengandung ajakan untuk memilih calon tertentu.
Baliho itu bertuliskan “Nyata Gawiannya, Nyata Urang Kita #JagaBanua #GerakanMasyarakatAntiBecakutPapadaan. Tulisan putih itu begitu mencolok membuat mata warga yang melintas tak bisa lepas.
Karena dinilai bukan anjuran atau imbauan yang positif, Bawaslu bersama Pemko Banjarmasin, Aparat Kepolisian hingga Kejaksaan melepasnya, Selasa (8/12) petang.
Diterangkan Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Yasar, Baliho dengan ukuran jumbo ini terpasang cukup banyak. Jumlahnya mencapai 12 buah. “Memang tak ada unsur APK. Tapi di dalamnya ada unsur politis,” sebut Yasar.
Tak ingin mengganggu kondusifitas daerah saat pelaksanaan Pemungutan Suara hari ini, pihaknya pun melepas paksa baliho tersebut. Yasar menegaskan, temuan baliho ini akan ditindaklanjuti untuk dilakukan penelusuran pihaknya. “Ini masuk ranah kajian kami,” tambahnya.
Yasar menambahkan, ketika penelusuran nanti ada unsur dugaan pidana pemilu, pihak advertising sebutnya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Pemasangnya pun bisa kami panggil untuk penelusuran,” tegasnya. (mof/ran/ema)