PROKAL.CO,
BANJARBARU - Hari pemungutan suara pada 9 Desember lalu telah usai. Penyelenggara maupun pengawas mengklaim proses berjalan lancar. Tak ada kegaduhan yang muncul.
Namun, meski hari H bisa berjalan kondusif dan lancar. Dalam tahapan Pemilu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap bisa dilakukan. Dengan catatan ada pelanggaran selama pemungutan suara berlangsung.
Terkait hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, Dahtiar ketika dikonfirmasi menyatakan belum ada potensi PSU di tiap-tiap TPS Banjarbaru.
"Untuk Banjarbaru sejauh ini tidak ada potensi PSU. Karena memang kita dari sebelum pemungutan sudah meminta kepada KPPS dan pengawas terkait mencegah potensi ini," kata Dahtiar.
Indikator harus diadakan PSU kata Dahtiar ada beberapa poin. Semisal katanya yang sangat rawan dan umum terjadi adalah adanya pemilih yang mencoblos berulang di TPS yang sama.
"Iya, salah satunya jika ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang sama. Sejauh ini tidak ada yang ditemukan oleh pengawas. Lalu juga gangguan keamanan tidak terlihat," sebutnya.