Tak Ada Potensi PSU, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

- Jumat, 11 Desember 2020 | 09:32 WIB
TPS TEMATIK: Petugas KPPS di TPS Kampung Pejabat mengenakan seragam jawa saat dilokasi. Bawaslu Banjarbaru menyebut tidak ada potensi PSU sejauh ini  | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TPS TEMATIK: Petugas KPPS di TPS Kampung Pejabat mengenakan seragam jawa saat dilokasi. Bawaslu Banjarbaru menyebut tidak ada potensi PSU sejauh ini | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Hari pemungutan suara pada 9 Desember lalu telah usai. Penyelenggara maupun pengawas mengklaim proses berjalan lancar. Tak ada kegaduhan yang muncul. 

Namun, meski hari H bisa berjalan kondusif dan lancar. Dalam tahapan Pemilu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap bisa dilakukan. Dengan catatan ada pelanggaran selama pemungutan suara berlangsung.

Terkait hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, Dahtiar ketika dikonfirmasi menyatakan belum ada potensi PSU di tiap-tiap TPS Banjarbaru.

"Untuk Banjarbaru sejauh ini tidak ada potensi PSU. Karena memang kita dari sebelum pemungutan sudah meminta kepada KPPS dan pengawas terkait mencegah potensi ini," kata Dahtiar.

Indikator harus diadakan PSU kata Dahtiar ada beberapa poin. Semisal katanya yang sangat rawan dan umum terjadi adalah adanya pemilih yang mencoblos berulang di TPS yang sama.

"Iya, salah satunya jika ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang sama. Sejauh ini tidak ada yang ditemukan oleh pengawas. Lalu juga gangguan keamanan tidak terlihat," sebutnya.

Selain itu, PSU katanya juga bisa dilakukan apabila ada mekanisme pembukaan kotak suara dan berkas yang tidak sesuai dengan cara yang ditetapkan. Lalu juga apabila ditemukan pengrusakan surat suara oleh petugas KPPS.

"Melihat laporan pengawas kita, sejauh ini tidak ada yang (pelanggaran) yang seperti itu. Sehingga kita menyebut tidak ada potensi PSU untuk wilayah Banjarbaru," tambah Dahtiar.

Lantas apakah selama pemungutan ada ditemukan pelanggaran maupun menerima pelaporan? Dahtiar menjawab jika selama hari H pemungutan tidak ada pelanggaran, baik temuan maupun laporan.

Hanya saja katanya Bawaslu pernah menyurati salah seorang oknum yang memasang baliho ketika masa tenang berlangsung. Baliho ini terangnya memuat unsur provokatif dan mengajak untuk memilih salah satu paslon.

"Sudah kita berikan surat dan setelah itu tidak lama tim penertiban langsung menurunkan spanduk tersebut," pungkasnya.

Adapun sekarang ini Bawaslu diketahui sedang fokus melakukan pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X