PROKAL.CO,
RANTAU - Perasaan Emi Novita bercampur aduk. Antara bahagia dan sedih. Bahagia karena dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) DPRD Tapin. Sedih karena harus menggantikan almarhum Pahruni yang meninggal 15 September lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua DPRD Tapin, Yamani disaksikan Bupati Tapin, M Arifin Arpan bersama seluruh anggota DPRD Tapin.
Emi Novita menilai sosok Pahruni merupakan seorang panutan buatnya dalam bekerja. "Almarhum sangat baik, dan dalam bekerja selalu maksimal. Apalagi periode sebelumnya saya sempat bekerja sama dengan beliau di sini. Jadi saya sangat tahu bagaimana kinerja almarhum," ucapnya.
Berhubung sudah pernah menjadi anggota DPRD Tapin, Emi Novita menganggap DPRD adalah wadah untuk belajar karena dipilih langsung oleh masyarakat. "Artinya masyarakat menitipkan apa yang diharapkan untuk kemajuan Banua kita," tegasnya.
Sebelumnya almarhum Pahruni merupakan Ketua Komisi 1, anggota badan anggaran dan badan pembuat peraturan daerah. Otomatis Emi akan menggantikannya. "Insya Allah dalam bekerja kami tidak hanya menyoroti mitra kerja. Tapi akan merangkul supaya program yang bermanfaat untuk masyarakat dapat terlaksana," jelasnya.
Ketua DPRD Tapin, Yamani membenarkan bahwa Emi Novita akan menduduki posisi yang ditinggalkan almarhum Pahruni, yakni sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Tapin. "Semoga bisa menjalankan amanahnya dengan baik, dan selalu bisa berkomunikasi dengan mitra kerjanya," tuturnya.