PROKAL.CO,
BARABAI - Tiga warga Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kemarin (10/12). Guna melaporkan dugaan politik uang yang dilancarkan salah satu kandidat Pilbup.
"Saya melaporkan tindakan money politik yang sudah merugikan paslon lain. Ini perbuatan melanggar hukum," kata salah satu pelapor Muhammad Ali saat keluar dari kantor pengawas pemilu tersebut.
Ali berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti Bawaslu. "Kami juga membawa bukti lengkap. Salah satunya amplop yang dibagikan kepada warga desa," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu HST, Ahmad Zulfadli menjelaskan, laporan Ali dan koleganya telah diproses sesuai aturan.
"Kami kaji dulu. Jadi belum bisa menyatakan ini pelanggaran atau tidak. Dalam dua hari ke depan, kami akan memeriksa bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Kronologi kasus, bermula saat ada orang membagi-bagikan amplop berisi uang kepada masyarakat di Desa Telang, Selasa (8/12) malam, sekira pukul 22.20 Wita.