PROKAL.CO,
Kembali dari cuti Pilkada, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara tentang ulah oknum nakal di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.
---
BANJARMASIN - Oknum itu menyandang status ASN dengan pangkat golongan III A. Di DLH, dia bekerja sebagai staf. Inisialnya HI.
Meski cuma staf, tapi orangnya nekat. HI merekrut 27 petugas kebersihan ilegal. Menarik uang Rp15 juta per orang. Sebagai ganti area penyapuan jalan.
Kasus ini baru terungkap awal Desember tadi. Berbulan-bulan tak digaji, para penyapu jalan itu mengadu ke Balai Kota. Menuntut uangnya dikembalikan.
Ternyata, HI sudah mangkir kerja selama tiga pekan dengan alasan sakit. Kepada rekan sekantor, ia juga ngutang dengan alasan modal usaha. Nominalnya ditaksir Rp100 juta.