Motor Itu Dicuri Saat Salat Magrib

- Senin, 14 Desember 2020 | 10:40 WIB

BANJARMASIN - Kasus pencurian sepeda motor di masjid di Jalan Cendana, Sungai Miai, pada awal Desember lalu terungkap.

Dua hari lalu, Jumat (11/12) dini hari, pelakunya ditangkap. Masih di kawasan Banjarmasin Utara, tepatnya di Jalan Kayu Tangi 1.

Atas nama Cecep Purwanto, 46 tahun, warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Hidayah Ujung, Banjarmasin Barat.

Korban adalah Muhrolif, 46 tahun, warga Jalan Antasan Kecil Timur.

Motor matic Yamaha Mio dengan nopol KH 2533 BR itu dicuri saat diparkir di halaman masjid. Sudah dikunci setang, tapi dirusak pelaku dengan kunci T.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku beraksi seorang diri.

"Motor itu dibawa anak pemilik untuk salat magrib berjemaah. Begitu pulang, motornya sudah raib," kata Ginting, kemarin (13/12).

"Pelaku kami tangkap di Kayu Tangi 1, barbuk motornya masih utuh, kami temukan juga," tambahnya.

Cecep sudah dijebloskan ke sel mapolsek. Polisi masih menyelidiki, apakah ini aksi perdananya atau bukan.

"Barang kali ia beraksi di tempat lain. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Ginting. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X