Hotel dan Restoran Dapat Dana Miliaran

- Senin, 14 Desember 2020 | 10:59 WIB
DAPAT REZEKI: Seorang petugas membersihkan ruangan sebuah hotel di Kalsel. Pemerintah pusat mengucurkan dana hibah triliunan rupiah untuk hotel dan restoran.
DAPAT REZEKI: Seorang petugas membersihkan ruangan sebuah hotel di Kalsel. Pemerintah pusat mengucurkan dana hibah triliunan rupiah untuk hotel dan restoran.

BANJARMASIN - Guna membantu memulihkan sektor pariwisata yang lesu akibat pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengucurkan dana hibah triliunan rupiah untuk hotel dan restoran. Di Kalimantan Selatan, dana ini bakal dicairkan di Kota Banjarmasin.

Sekretaris Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalsel, Fahmi mengatakan, total dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Pemko Banjarmasin sekitar Rp11,1 miliar.

"Anggaran ini nanti dibagi, 70 persen dialokasikan sebagai bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan, 30 persen digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan, jika dihitung 70 persen dari total anggaran, maka hotel dan restoran di Banjarmasin bakal menerima sekitar Rp7,7 miliar. "Pembagiannya, hotel sekitar Rp2 miliar dan restoran kurang lebih Rp5,7 miliar," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan dana hibah tersebut, hotel dan resto harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, memiliki TDUP yang diterbitkan oleh PTSP/OSS yang masih berlaku atau berlaku efektif. Serta, punya bukti setor pajak tahun 2019 ( Januari - Desember), surat pernyataan masih beroperasi sampai dengan saat ini, dan berdomisili di Banjarmasin.

"Daftar hotel dan restoran di Kota Banjarmasin yang akan diberikan dana hibah sudah dikeluarkan oleh Bakeuda Kota Banjarmasin dan dilakukan pemanggilan. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah dicairkan," ucapnya.

Fahmi menyampaikan, dari informasi yang diterimanya, dari 261 hotel yang membayar pajak di Kota Banjarmasin, hanya ada 51 yang memenuhi syarat mendapatkan dana hibah. "Sedangkan jumlah restoran yang membayar pajak ada 754 Restoran dan yang memenuhi syarat mendapakan dana hibah cuma 47 restoran," ungkapnya.

Ditambahkannya, setiap hotel dan restoran menerima dana berbeda-beda. Tergantung besar dan kecilnya setoran pajaknya selama 2019. "Untuk hotel yang paling besar pajaknya menerima sekitar Rp375 juta, sementara restoran dapat hingga Rp360 juta," tambahnya.

Lalu kenapa hanya Kota Banjarmasin yang menerima dana hibah pariwisata? Fahmi menjelaskan bahwa cuma Kota Seribu Sungai ini yang mampu memenuhi syarat. "Salah satu sayaratnya, daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran mencapai 15 persen dari total PAD. Hanya Banjarmasin yang tercapai. Selain itu, Banjarmasin juga ibu kota provinsi," jelasnya.

Mewakili BPD PHRI Kalsel dan BPC PHRI Kota Banjarmasin, General Manager Hotel Roditha ini mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, serta Badan Keuangan Daerah Banjarmasin yang mampu bekerja sama untuk merealisasikan dana hibah. "Meskipun tidak semua mendapatkannya, karena syarat-syarat tidak terpenuhi," ucapnya.

Dia berharap, pengelola hotel dan restoran yang belum bergabung menjadi anggota bisa mendaftar ke BPC PHRI di kota atau kabupaten. "Sehingga segala bentuk kebijakan dan info penting pemerintah pusat dan daerah bisa diterima. Serta peningkatan kinerja karyawan dan penunjang usaha menjadi lebih baik," paparnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq membenarkan jika Pemko Banjarmasin akan segera mencairkan dana hibah untuk hotel dan restoran.

"Sekarang tinggal menunggu proses administrasi keuangan di Bakeuda (Badan Keuangan Daerah). Mungkin sudah mulai diproses besok (hari ini)," bebernya.

Namun, dia menyampaikan, berdasarkan data mereka, jumlah hotel yang menerima dana hibah hanya 36. Sedangkan restoran cuma 29.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X