Truk Mangkal di Bundaran Masjid Agung Kena Tilang

- Kamis, 17 Desember 2020 | 09:01 WIB
DITILANG: Sejak kecelakaan lalu lintas premotor menabrak truk parkir di bundaran Jln Trikora, dekat Masjid Agung Al Munawwarah, Satlantas Polres Banjarbaru gencar melakukan penindakan. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
DITILANG: Sejak kecelakaan lalu lintas premotor menabrak truk parkir di bundaran Jln Trikora, dekat Masjid Agung Al Munawwarah, Satlantas Polres Banjarbaru gencar melakukan penindakan. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Sempat membuat kecelakaan lalu lintas hingga dua kali. Truk-truk angkutan yang biasa parkir di bundaran Jln Trikora Masjid Agung Banjarbaru sepekan terakhir ditindak aparat kepolisian.

Secara intens, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru menggelar patroli sekaligus penilangan bagi truk-truk yang kedapatan parkir memakan badan jalan dan membahayakan pengendara.

Menurut data kepolisian, hingga kemarin total sudah ada lebih dari 20 truk parkir yang diberi sanksi tilang. Sanksi ini sendiri berdasarkan kelengkapan dokumen kendaraan dan juga kapasitas angkutan.

"Untuk mereka yang parkir di badan jalan kita tegur keras, dan jika dalam pemeriksaan surat menyuratnya tidak lengkap langsung dilakukan tilang," kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa.

Selain pada surat menyurat, truk yang angkutannya berstatus over load katanya juga ditindak. Namun karena jenis truknya berukuran jumbo maka unit yang ditilang terangnya tak bisa dievakuasi ke Mapolres.

"Jadi yang kita tilang surat menyuratnya karena tidak memungkinkan untuk membawa unitnya karena pertimbangannya angkutan mereka juga bongkar muat dan harus diantar ke pelabuhan," katanya.

Adapun, penilangan soal truk-truk yang parkir memakan badan jalan ini kata Apriyansa juga sukar dilakukan. Sebab saat ini belum ada rambu larangan parkir di kawasan sana.

"Kita tidak bisa menilang untuk pelanggaran parkirnya meski itu jelas berbahaya, sebab tidak ada rambu larangan parkirnya di sana. Kita berharap instansi terkait bisa memasangnya agar kita bisa melakukan penindakan dalam hal pelanggaran parkirnya," ceritanya.

Meski demikian, karena rawan memicu laka lantas. Pihaknya memastikan akan terus melakukan patroli sekaligus menegur truk-truk yang parkir membahayakan.

"Bahkan kita tunjukkan foto-foto kecelakaan lalu lintas kepada para supir agar mereka sadar parkir di sana membahayakan. Kita mengarahkan mereka parkir ke arah akses kantor gubernuran karena lebih sepi arus lalinnya," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X