Personel Satpol PP Dibekali APD

- Kamis, 17 Desember 2020 | 12:00 WIB
SIMBOLIS : Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni (kiri) menyerahkan APD kepada anggotanya. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN
SIMBOLIS : Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni (kiri) menyerahkan APD kepada anggotanya. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

PARINGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Selasa (8/12) membentengi setiap pasukannya dari Covid-19 dengan memberikan alat pelindung diri (APD).

Kepala Satpol PP Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni mengungkapkan, total ada 173 anggota yang menerima 173 paket APD untuk melindugi diri dari penularan Covid-19 dalam berkegiatan sehari-harinya.

“Setiap paket terdiri dari faceshield, handsanitizer, multi vitamin, sarung tangan nitril dan masker,” ungkapnya.

Pembekalan APD bagi personelnya ini, kata Rakhmadi, sangat penting karena setiap harinya para personel turun ke lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menegakkan Perda dan memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan.

“Salah satunya juga dalam turut mengamankan pelaksanaan Pilkada Balangan 2020,” ujarnya.

Pengadaan APD ini sendiri, lanjutnya, bersumber dari APBD anggaran Satpol PP Kabupaten Balangan sendiri. Dalam pengadaannya pun pihaknya meminta pendampingan Kejari Balangan.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Balangan Januar Hapriansyah yang diwakili Yunan Putra Firdaus selaku tim Jaksa Pengacara Negara, membenarkan telah melakukan pendampingan hukum terhadap pengadaan APD di Dinas Satpol PP Kabupaten Balangan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Satpol PP dalam meminta pendampingan dalam pengadaan APD ini, supaya tidak salah dalam melangkah menggunakan anggaran negara,” ungkapnya. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Wilayah Kalsel Rawan Diguncang Gempa

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:45 WIB
X