7.500 IKM Kalsel Terdampak Covid, Bisa Bertahan jika Bisa Alih Usaha

- Kamis, 17 Desember 2020 | 16:32 WIB
BERI BANTUAN: Kepala Dinas Perindustrian Kalsel Mahyuni saat menyerahkan sertifikat halal kepada salah seorang pemilik industri kecil, kemarin. Selama pandemi, ada 7.500 IKM terdampak. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
BERI BANTUAN: Kepala Dinas Perindustrian Kalsel Mahyuni saat menyerahkan sertifikat halal kepada salah seorang pemilik industri kecil, kemarin. Selama pandemi, ada 7.500 IKM terdampak. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

Dampak pandemi Covid-19 sudah ke mana-mana. Selain membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan, ternyata juga mengakibatkan sektor industri kecil menengah (IKM) di Kalsel kesulitan.

----

Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni mengatakan, berdasarkan data mereka sampai 10 Mei 2020, sudah ada 7.500 industri kecil menengah (IKM) yang terdampak Covid-19.

"Sementara tenaga kerja yang terdampak mencapai 14.750 orang," katanya dalam acara penyerahan sertifikat SNI dan Halal di Dinas Perindustrian Kalsel.

Dia mengungkapkan, industri yang paling terdampak ialah produsen makanan dan minuman. Sebab, selama pagebluk penjualan produk merosot. "Mereka kesulitan memasarkan produk, karena orang banyak di rumah. Kecuali mereka bisa berjualan secara online," ungkapnya.

Selain produsen makanan dan minuman, Mahyuni menyampaikan, industri konveksi juga turut terpukul selama pandemi virus corona. "Karena sekolah ditutup, jadi tidak ada lagi yang menjahit seragam sekolah. Selain itu, permintaan pembuatan baju juga turun drastis lantaran tidak ada wisuda," ucapnya.

Dampak yang dialami IKM pun bermacam-macam. Ada yang pendapatannya turun, namun bisa bertahan. Ada pula yang sampai gulung tikar. "Yang masih bisa bertahan ini, kebanyakan yang beralih usaha. Misal, yang sebelumnya menjahit pakaian beralih ke pembuatan hazmat dan masker. Menyesuaikan permintaan pasar," ujar Mahyuni.

Lanjutnya, sementara yang terpaksa gulung tikar ialah para penjual kain. "Karena penjahit tidak banyak mendapatkan pesanan baju, jadi penjual kain banyak gulung tikar," ujarnya.

Disampaikannya, untuk membantu orang-orang yang terdampak di sektor IKM pihaknya sudah mengajukan bantuan sosial (bansos) ke Dinas Sosial Kalsel. "Ada 2.850 bansos yang kami ajukan untuk tenaga kerja yang kena PHK," ucapnya.

Sedangkan bagi industri besar, Mahyuni menyebut, sejauh ini masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Sebab, rata-rata industri besar ini penjualannya dengan sistem kontrak jangka panjang. Jadi, pembeli produknya selalu ada," sebutnya.

Selain memberikan bansos, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perindustrian Kalsel juga mendampingi unit industri untuk mendapatkan sertifikat halal dan SNI. Kemarin ada sejumlah produk yang menerima sertifikat ini

Mahyuni menuturkan, target dari penyerahan sertifikat halal dan SNI ialah untuk meningkatkan jaminan mutu dan daya saing industri pangan. "Karena kalau mereka sudah memiliki sertifikat halal, maka konsumen yakin bahwa produk itu terjamin. Baik itu, bahan bakunya dan proses pembuatannya," tuturnya.

Abdul Rahim, salah seorang pemilik produk minuman herbal yang menerima sertifikat halal dan SNI berharap dengan adanya sertifikasi penjualannya bisa meningkatkan. "Karena selama pandemi ini penjualan saya turun 30 persen," ujarnya.

Beruntung, mereka masih bisa bertahan walaupun pemasukan berkurang signifikan. "Cari banyak cara supaya produk laku. Salah satunya, promosi di media sosial," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X