Buntuti Kurir di Tujuh Kota, 84 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Disita

- Jumat, 18 Desember 2020 | 03:10 WIB
TANGKAPAN BESAR: Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto menanyai tersangka Emon. Tampak menghampar puluhan kilogram paket sabu yang disita Polresta Banjarmasin. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TANGKAPAN BESAR: Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto menanyai tersangka Emon. Tampak menghampar puluhan kilogram paket sabu yang disita Polresta Banjarmasin. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Empat koper berisi sabu seberat 84 kilogram disita personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (15/12) sekitar pukul 22.45 WIB.

Dari tangan kurir bernama Hermansyah Effendi alias Emon. Ditangkap dari sebuah kamar di Swiss-Belhotel di Jalan Rasuna Said, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Emon adalah warga Banjarmasin. Tinggal di Jalan Pramuka Kompleks Rahayu Pembina IV Grand Nuris, Banjarmasin Timur.

Selain sabu, Unit 1 yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat dan kanit Iptu Aries W itu juga menyita 30 ribu butir ekstasi. Beratnya mencapai sembilan kilogram.

Untuk sekelas polres, tangkapan ini sungguh besar. Begitu pujian yang meluncur dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto.

"Tangkapan sebesar ini sudah level Jawa atau Jakarta. Kalau sampai barang sebesar ini tersebar, banyak warga Kalsel yang bisa rusak," ujarnya, kemarin (17/12).

Penangkapan ini tak mudah. Tim membuntuti target dari Banjarmasin, menuju Jakarta, berpindah ke Medan, Bukti Tinggi, Padang, Bengkulu, berakhir Lampung.

Diketahui, dua koper diperoleh tersangka di Medan. Dua koper lagi di Bengkulu.

"Setiba di Lampung, takut kehilangan jejak, anggota memutuskan untuk menyergap di hotel tempat tersangka menginap," tutur jenderal bintang dua itu.

Dia juga mengapresiasi "informasi warga" yang mengabarkan rencana kedatangan sabu dalam jumlah besar itu. "Akan dikembangkan lagi untuk mengungkap jaringannya. Syukur-syukur bisa dapat lebih besar lagi," jaminnya.

Kapolda menjamin, prestasi ini akan mendapat penghargaan. "Pasti dikasih reward. Nanti saya tanya maunya apa," janjinya.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menambahkan rincian kronologi penangkapan. Target sudah dibuntuti sejak 4 Desember. Artinya, hampir selama 11 hari dikuntit.

"Dia sudah dikasih titik-titik pengambilan barang. Barang pertama dari perantara. Yang kedua dari bandar melalui pesan BBM (Blackberry Messenger). Tapi chat itu sudah dihapus," bebernya.

Selain diedarkan di Banjarmasin, rencananya juga hendak diedarkan di Surabaya. Soal jalur penyelundupan, kurir menggunakan jalur darat dan laut. Menuju Jakarta, kemudian ke Surabaya, hingga ke Banjarmasin.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X