BANJARMASIN - Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin mengungkap empat kasus. Dinilai berhasil lantaran targetnya cuma dua kasus.
"Empat kasus ini semuanya sudah P21 (penyidikan dinyatakan lengkap)," kata Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Agus Lukito dalam konferensi pers (17/12). Tapi, sudah 63 pecandu narkotika yang direhab. Semuanya warga Banjarmasin.
Rinciannya, enam orang rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Syarkawi untuk menjalani penanganan serius.
"Ketergantungannya sudah sangat berat sehingga harus dibawa ke RSJ," jelas Agus. Selebihnya, 57 orang, cukup sebagai pasien rawat jalan.
Diakuinya, ada penurunan jumlah pasien rehabilitasi. Menurutnya, pandemi corona turut berdampak.
"Mungkin orang takut bersentuhan, takut berkerumun, kemudian takut melapor juga. Sehingga berkurang," tambahnya.
Lantas, apa terobosan pada tahun 2021? Menurut Agus, harus lebih fokus ke edukasi masyarakat. "Agar tak ada lagi yang mencoba-coba narkoba," tutupnya. (war/fud/ema)