BANJARMASIN - Judicial review Undang-Undang Cipta Kerja mulai disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK). Kaum buruh mengawalnya lewat aksi virtual di media sosial.
"Kawan-kawan di Jakarta menggelar aksi lapangan. Yang di daerah menggelar aksi virtual," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, kemarin (20/12).
Tujuannya, agar gugatan atas Omnibus Law menjadi perbincangan di mana-mana. "Kalau bisa menjadi trending topic di dunia," tambahnya.
Dia berharap, opini di medsos ini bisa mengetuk nurani para hakim yang menangani gugatan tersebut. Agar dalam uji materi itu, suara buruh menjadi pertimbangan hakim.
"Aksi ini bukan untuk kepentingan buruh semata. Tapi demi anak cucu kita ke depan," tegas Yoeyoen.
Diwartakan sebelumnya, sejak disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu, terjadi gelombang demonstrasi di banyak kota.
Di Banjarmasin, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalsel berkali-kali berdemo di depan gedung DPRD Kalsel.
Tuntutannya, agar presiden segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU untuk menganulirnya. Faktanya, presiden justru mendukungnya. (gmp/fud/ema)