Normalisasi Sungai Durian Molor, Akses Jalan dan Hujan jadi Alasan

- Senin, 21 Desember 2020 | 09:51 WIB
PENYIRINGAN: Mencegah melubernya air ke tambah warga di Kampung Iwak Mentaos, PUPR Banjarbaru melakukan penyiringan Sungai Durian. | Foto: PUPR Banjarbaru for Radar Banjarmasin
PENYIRINGAN: Mencegah melubernya air ke tambah warga di Kampung Iwak Mentaos, PUPR Banjarbaru melakukan penyiringan Sungai Durian. | Foto: PUPR Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Warga di Kampung Iwak Kelurahan Mentaos Banjarbaru Utara harus lebih sabar. Pasalnya, proyek normalisasi Sungai Durian yang berada di kawasan ini belum sesuai target.

Normalisasi aliran sungai ini sendiri merupakan pekerjaan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Tujuannya agar air di sungai tak lagi meluber ke pemukiman jika hujan deras mengguyur.

Memang selama ini, sejumlah warga yang notabene mempunyai tambak atau kolam ikan beberapa kali dibuat was-was. Musabab, apabila air di sungai meluber, tambak-tambak mereka akan terdampak dan menyebabkan kerugian tersendiri.

Soal kabar bahwa normalisasi meleset dari target. Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Banjarbaru, Subrianto tak menampik informasi ini. Diakuinya bahwa ada keterlambatan persentase proyek pengerjaan normalisasi tersebut.

"Kendalanya ada pada curah hujan yang tinggi dan kondisi air yang pasang. Sehingga proses normalisasi jadi sedikit terkendala dan harus menunggu air surut atau lebih dangkal," katanya.

Jika mengacu pada target pengerjaan. Seharusnya normalisasi dijadwalkan rampung di tanggal 16 Desember lalu. Tetapi karena diklaim ada kendala, maka saat ini proyek normalisasi masih berlangsung.

"Memang seharusnya tanggal 16 Desember tadi pengerjaan sudah selesai. Sekarang ini baru 86 persen progresnya dari target kita," jawabnya.

Dilanjutnya, selain dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Kendala lain sebut Subrianto adalah pada akses truk-truk angkutan material untuk proyek normalisasi ini.

"Material untuk pengerjaan normalisasi sungai juga tidak bisa sampai ke lokasi pengerjaan. Ini karena jalan rawa yang tidak bisa dilalui mobil truk pengangkut, jadi kita harus mengakalinya," tanggapnya.

Lantas bagaimana kelanjutan proyek yang sudah lewat ambang batas ini? Sesuai dengan prosedur yang ada, maka waktu pengerjaan kata Subrianto akan diperpanjang, ditargetkan maksimal tanggal 28 Desember nanti.

"Kita sudah meminta agar ada penambahan tenaga kerja dan waktu kerja kepada pihak yang mengerjakan. Ini untuk mengejar target karena sudah lewat," katanya.

Jika nantinya hingga tanggal 28 Desember 2020 sesuai target yang ditentukan belum rampung. Maka pelaksana proyek ini kata Subrianto bakal mendapat denda keterlambatan. "Ada denda keterlambatan," tutupnya.

Sebagai informasi, proyek normalisasi ini sendiri menyerap anggaran sekitar Rp 1,1 miliar. Pengerjaan sudah dimulai sejak bulan Juli lalu dengan item pengerjaan seperti pelebaran, pengerukan hingga penyiringan bagian sisi sungai.

Jika mengacu pada spesifikasi yang dikerjakan. Normalisasi berupa penyiringan ini sepanjang 650 meter di Sungai Durian. Hal ini terbagi atas pengerjaan siring sepanjang 325 meter untuk kiri dan kanan jalan. Termasuk Pelebaran sungai sekitar enam hingga tujuh meter. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X