Tim Hukum 2BHD Sudah Serahkan Laporan, Tinggal Tunggu Antrean Sidang MK

- Selasa, 22 Desember 2020 | 07:33 WIB
MELAPOR: Tim kuasa hukum 2BHD saat melapor ke MK di Jakarta, akhir pekan tadi.
MELAPOR: Tim kuasa hukum 2BHD saat melapor ke MK di Jakarta, akhir pekan tadi.

KOTABARU - Hasil Pilkada Kotabaru dipastikan akan berakhir di MK. Menyusul diterimanya laporan tim 2BHD ke MK, akhir pekan tadi.

"Sudah diterima MK. Jadi tinggal menjalani sidang nanti," kata Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Burhanudin-Bahrudin (2BHD), Sutrisno, Senin (21/12) kemarin.

Namun, hingga kemarin belum ada informasi dari MK kapan sidang perdana akan dimulai. "Mungkin karena banyak yang lapor ke MK, jadinya antre," bebernya.

Sejauh ini, ungkap Sutrisno, mereka sudah banyak mempersiapkan alat bukti untuk bahan persidangan. "Semua barang bukti lengkap. Tim kuasa hukum sedang menyusunnya," akunya.

Dia pun mengimbau kepada semua pendukung 2BHD untuk tetap tenang. Menyerahkan semua proses di MK kepada kuasa hukum. "Percayakan saja. Dan bangun iklim yang kondusif di daerah," tegasnya.

Ketua KPU, Zainal Abidin sebelumnya mempersilakan bagi siapapun yang tidak puas dengan hasil pemilu boleh membawa ke jalur MK. "Itu memang salah satu mekanisme dalam proses demokrasi kita," ungkapnya.

Seperti telah diberitakan, hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai Rabu (16/12) dini hari. Hasilnya, paslon nomor satu SJA-Arul unggul 309 suara atau selisih 0,2 persen dari paslon nomor dua 2BHD.

Hasil rekapitulasi itu tidak diteken oleh 2BHD (Burhanudin - Bahrudin). Pasangan calon independen itu akan membawa ke jalur Mahkamah Konstitusi. "Kami akan cari keadilan di sana," kata Burhanudin saat menggelar jumpa pers.

Ketua Tim Pemenangan SJA-Arul (Sayed Jafar - Andi Rudi Latif), Syairi Mukhlis juga telah mengucapkan terima kasih kepada semua partai politik, relawan, dan warga yang telah memberikan suaranya.

Menurutnya, hasil sudah final. "Pemenangnya sudah ada. Kita lupakan soal kubu-kubuan. Kita harus bersatu membangun daerah ini," ujarnya.(zal/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X