PROKAL.CO,
KOTABARU - Hasil Pilkada Kotabaru dipastikan akan berakhir di MK. Menyusul diterimanya laporan tim 2BHD ke MK, akhir pekan tadi.
"Sudah diterima MK. Jadi tinggal menjalani sidang nanti," kata Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati Burhanudin-Bahrudin (2BHD), Sutrisno, Senin (21/12) kemarin.
Namun, hingga kemarin belum ada informasi dari MK kapan sidang perdana akan dimulai. "Mungkin karena banyak yang lapor ke MK, jadinya antre," bebernya.
Sejauh ini, ungkap Sutrisno, mereka sudah banyak mempersiapkan alat bukti untuk bahan persidangan. "Semua barang bukti lengkap. Tim kuasa hukum sedang menyusunnya," akunya.
Dia pun mengimbau kepada semua pendukung 2BHD untuk tetap tenang. Menyerahkan semua proses di MK kepada kuasa hukum. "Percayakan saja. Dan bangun iklim yang kondusif di daerah," tegasnya.
Ketua KPU, Zainal Abidin sebelumnya mempersilakan bagi siapapun yang tidak puas dengan hasil pemilu boleh membawa ke jalur MK. "Itu memang salah satu mekanisme dalam proses demokrasi kita," ungkapnya.