Dia menuturkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa para pemilik ratusan meter kubik kayu yang sudah mereka amankan. "Kami kesulitan mengungkapnya, sebab saat petugas sampai di TKP tidak ada seorang pun yang bisa dijadikan saksi," tuturnya.
Lanjutnya, kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging tersebut ditemukan hampir di seluruh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Kalsel. Yakni, di KPH Tabalong, Balangan, Hulu Sungai, Kayu Tangi, Tanah Laut, Pulau Laut Sebuku, Cantung, Sengayam dan Kusan. "Kalau paling banyak, ada di KPH Pulau Laut Sebuku," ujarnya.
Pantja menyampaikan, banyaknya kasus yang mereka temukan juga tak lepas dari masifnya tim KPH melaksanakan patroli di wilayahnya masing-masing. "Ini merupakan arahan dari Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel," pungkasnya. (ris/ran/ema)