Belasan Pelajar Banjarbaru Kecanduan, 3 Orang Dirujuk ke Sambang Lihum

- Rabu, 23 Desember 2020 | 09:14 WIB
BEBERKAN DATA: Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru mengungkap ada sejumlah anak di bawah umur yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
BEBERKAN DATA: Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru mengungkap ada sejumlah anak di bawah umur yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Sepanjang tahun 2020, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru masih memprihatinkan. Mirisnya, sejumlah anak yang masih bawah umur terjerat barang haram ini.

Dari data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru dalam siaran pers kemarin. Total ada 83 pasien atau klien rehabilitasi yang mereka tangani selama tahun 2020. Mereka terdiri dari beberapa kategori usia dan profesi. Profesi swasta usia 25-40 masih mendominasi, tetapi kalangan pelajar bawah umur juga terdata.

"Untuk pelajar itu ada 15 orang, mereka di tingkat SMP sampai SMA. Lalu juga ada anak-anak yang usianya masih di bawah 16 tahun, ini kategori anak di bawah umur," kata Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Husni Thamrin.

Jenis narkotika yang digunakan juga bervarisasi. Sabu-sabu mendominasi dengan persentase mencapai 49,4 persen. Sementara sisanya ada ganja, ekstasi, magic mushroom, obat-obatan melebihi dosis hingga lem fox.

Lantas bagaimana nasib para klien ini? Setelah menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Banjarbaru, menurut Husni sebagian diantaranya yang parah harus dirujuk ke RSJ Sambang Lihum dan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur.

"Kalau yang dirujuk ke RSJ Sambang Lihum 3 orang, kemudian di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah ada dua orang, dan sebagian lagi kita kembalikan ke Dinas Sosial untuk pembinaan," ujarnya.

Masih katanya, rehabilitasi yang sifatnya rujukan memang memerlukan biaya sendiri. Semisal di RSJ Sambang Lihum. Sementara untuk di Balai Rehabilitasi Tanah Merah tidak dikenakan biaya namun operasional transportasi tetap ditanggung oleh klien atau keluarganya.

"Ini juga sempat jadi kendala, karena memang harus kita akui klien kita cenderung berasal dari keluarga yang tidak mampu. Tetapi di tahun 2021, Pemko Banjarbaru rencananya akan mendukung dalam hal menyiapkan anggarannya," ungkapnya.

Apabila dikomparasikan dengan data di tahun 2019, diakui Husni ada peningkatan dalam hal jumlah klien. Namun peningkatan ini katanya harus dimaknai bukan sebagai hal negatif.

"Tahun 2019 lalu klien kita ada 78 orang, ada peningkatan 5 orang untuk tahun ini. Tapi peningkatan ini kita artikan sebagai bukti bahwa tingkat partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan dan pencegahan narkotika semakin tinggi," katanya.

Partisipasi ini kata Husni lantaran dari puluhan klien yang ditanganinya. Kebanyakan mereka berawal dari inisiatif laporan oleh pihak keluarga yang mengetahui anggota keluarganya perlu dilakukan rehabilitasi.

"Hampir 70 persen adalah dari dorongan keluarga, karena memang kita juga terus menguatkan program rehabilitasi berbasis masyarakat. Bisa kita katakan partisipasi ini meningkat," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X