Bawaslu Sudah Panggil 150 Saksi, Ananda Gandeng Mantan Waket KPK ke MK

- Rabu, 23 Desember 2020 | 10:50 WIB
Bambang Widjojanto. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. | Foto: Antara
Bambang Widjojanto. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. | Foto: Antara

BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin memproses dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan pasangan calon Ananda dan Mushaffa Zakir.

Sudah ratusan saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu.

"Sampai kemarin, sudah 150 orang, belum terhitung hari ini," kata Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani, kemarin (22/12) sore.

Dari pleno rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kandidat petahana, yakni pasangan Ibnu Sina dan Arifin Noor sebagai pemenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Namun, salah satu penantang, mencurigai banyak pelanggaran pada hari pencoblosan 9 Desember lalu. Laporan itulah yang sedang diusut Bawaslu.

Ditanya berapa banyak lagi saksi yang diperiksa, Subhani enggan merincikan. "Masih berjalan," ujarnya.

Banyaknya saksi yang diperiksa, lantaran barang bukti dari tim hukum Ananda-Mushaffa mencakup 70 tempat pemungutan suara (TPS).

Artinya, menyangkut KPPS, saksi, dan pengawas TPS. Kalau dihitung-hitung, jumlah saksi bisa tembus hingga 210 orang. Sementara Bawaslu hanya punya waktu bekerja selama lima hari.

Ditekankan Subhani, yang disoal bukan hasil perhitungan suara KPU, tapi perkara penyelanggaran pemungutan suara. Diduga melabrak PKPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pilkada.


Mantan Waket KPK Kawal Ananda

Pilkada 2020 memang ramai gugatan. Paslon Ananda-Mushaffa tampaknya tak main-main. Mereka ikut melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pengacara beken ikut mendampingi kandidat nomor urut dua ini. Salah satunya ada nama Bambang Widjojanto.

Akrab disapa BW, dia dikenal publik saat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

BW juga pendiri Komisi Orang Hilang (Kontras) bersama almarhum Munir. Lalu ikut membangun Indonesia Corruption Watch (ICW).

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X