Masuk Kalsel Wajib Tes Antigen, Surat Edaran Segera Terbit

- Rabu, 23 Desember 2020 | 11:03 WIB
WAJIB LAGI: Suasana layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Syamsudin Noor, kemarin. Pemerintah Provinsi Kalsel akan mewajibkan masyarakat yang ingin masuk ke Banua menunjukkan hasil rapid test antigen negatif, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
WAJIB LAGI: Suasana layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Syamsudin Noor, kemarin. Pemerintah Provinsi Kalsel akan mewajibkan masyarakat yang ingin masuk ke Banua menunjukkan hasil rapid test antigen negatif, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalsel akan mewajibkan mereka yang masuk ke Banua menunjukkan hasil rapid test antigen negatif selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Kebijakan ini lebih dulu diterapkan oleh sejumlah daerah di Jawa.

Keputusan itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kalsel, M Muslim. Dia mengungkapkan, untuk menerapkan syarat rapid test antigen bagi pendatang pihaknya tinggal menunggu surat edaran dari Gubernur Kalsel. "Surat edaran sedang diproses. Dalam waktu dekat akan terbit," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, merujuk surat edaran itu, syarat tes antigen diberlakukan bagi semua masyarakat yang akan masuk ke Kalsel dari semua jalur. "Semua kami cek. Baik itu jalur darat, laut dan udara," ungkapnya.

Tes antigen diwajibkan, menurut Muslim tujuannya untuk meminimalisir penularan Covid-19 selama libur Nataru. "Karena berkaca pada libur panjang sebelumnya. Kasus Covid-19 langsung melonjak," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin, Ruslan Fajar menyampaikan, pihaknya siap memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara selama Nataru. "Kalau syarat rapid test antigen diterapkan, kami akan mengecek hasil tes semua penumpang yang datang," ucapnya.

Sementara itu, guna memudahkan calon penumpang yang ingin bepergian ke wilayah yang mewajibkan menunjukkan hasil tes antigen, Bandara Internasional Syamsudin Noor kemarin (22/12) mulai membuka layanan rapid test antigen.

Rapid test antigen sendiri berbeda dengan rapid test antibodi yang biasanya diberlakukan untuk bepergian ke luar kota. Adapun perbedaan utama dari kedua tes ini adalah dari sampel yang diambil.

Sampel rapid test antibodi diambil dari darah. Sementara sampel rapid test antigen diambil dari lendir di hidung dan tenggorokan.

Cara kerja rapid test antibodi dengan rapid test antigen pun berbeda. Rapid test antibodi hanya mengetahui aktif tidaknya antibodi terhadap virus corona. Sedangkan cara kerja rapid test antigen ialah untuk mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor, memaparkan, layanan tes antigen dibuka pukul 07.00 Wita sampai 15.00 Wita. "Pelayanan diutamakan kepada penumpang yang akan terbang besok harinya," paparnya.

Ditambahkannya, rapid test antigen untuk sementara diwajibkan kepada calon penumpang dari dan ke pulau Jawa. "Masa berlaku hasil tes hanya tiga hari. Jika lewat dari masa itu, maka pelaku perjalanan harus melakukan tes lagi," tambahnya.

Terkait biayanya, Zulfian menyampaikan, berdasarkan informasi dari PT Angkasa Pura I, rapid test antigen dihargai Rp170 ribu. "Kecuali di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, biayanya Rp175 ribu," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X