Kalsel Sahkan Perda Kumuh

- Kamis, 24 Desember 2020 | 10:48 WIB
WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN. SUSAH SINYAL: Banyaknya sekolah di pedalaman Kabupaten Balangan yang susah sinyal menjadi salah satu pertimbangan pembelajaran tatap muka.
WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN. SUSAH SINYAL: Banyaknya sekolah di pedalaman Kabupaten Balangan yang susah sinyal menjadi salah satu pertimbangan pembelajaran tatap muka.

BANJARMASIN – Pemprov Kalsel bersama dewan telah menyepakati Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, kemarin (23/12) pagi. Perda ini untuk mengatasi kekumuhan di seluruh wilayah Kalsel. 

Ketua Pansus RP3KP, Hormansyah mengatakan sudah mengundang stakeholder untuk membahas berbagai materi saat menyusun grand desain pembangunan kawasan permukiman Kalsel mulai 2020 hingga 2040. “Keberadaan perda ini sangat penting bagi masyarakat serta dinas-dinas terkait untuk membenahi permasalahan kekumuhan di Kalsel,” katanya, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan dalam rapat sudah disepakati apa saja materi yang akan dimuat dalam perda. Materi tersebut nantinya dapat menjadi acuan atau payung hukum dalam menata perumahan dan kawasan permukiman. Dalam regulasi ini memberikan regulasi yang jelas, terkait pembangunan dan perkembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Apalagi Kalsel nantinya akan menjadi gerbang ibu kota negara (IKN) baru. Jadi, perlu penataan perumahan dan kawasan permukiman tidak lagi terkesan kumuh. “Kami harapkan secara bertahap kawasan kumuh ini bisa dibenahi,” ujarnya.

Menurut Horman, penataan perumahan dan kawasan permukiman ini bisa menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel, termasuk di kabupaten/kota. “Perda ini akan sejalan RTRWP sebagai acuan kabupaten/kota dalam menata kawasan di wilayahnya. Karena tidak semuanya merupakan kewenangan provinsi,” tegasnya.

Perda ini memang ditarget selesai sebelum akhir tahun 2020. Perda RP3KP ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X