Kepada Ibnu Sina

- Kamis, 24 Desember 2020 | 11:19 WIB

KEMENANGAN Ibnu Sina harus diteliti para sarjana politik. Ditulis menjadi tesis atau disertasi. Pasti menarik.

==================
Oleh: Syarafuddin
Editor Hal Metropolis Radar Banjarmasin
==================

Karena sejak era Pilkada langsung, belum ada yang bisa menjabat Wali Kota Banjarmasin sampai dua periode.

Mitos itu dipopulerkan media. Diamini para pengamat. Dampaknya, status petahana justru menjadi beban. Hingga politikus 45 tahun itu membuyarkannya.

Mengacu putusan pleno KPU, pria kelahiran Puruk Cahu itu menang dengan meyakinkan.

Menggandeng Arifin Noor, mantan anggota DPRD Kalsel itu unggul di lima kecamatan, dari timur sampai barat.

Padahal, saat hendak mencalon, Ibnu harus berkeliling mencari dukungan partai. Entah apa yang terjadi di balik layar. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang membesarkannya malah meninggalkannya.

Mengumpulkan 90.980 suara, memang tak bisa disebut banyak. Bandingkan dengan lima tahun silam. Berpasangan dengan Hermansyah, Ibnu meraih 142 ribu suara.

Lantaran pada 9 Desember lalu, hanya 56 persen atau 251 ribu pemilih yang mencoblos. Cuma separo lebih sedikit.

Maklum, masih pandemi. Jadi pemilih agak waswas mendatangi TPS. Apalagi kasus corona kembali melonjak.

Syukur, Ibnu bersedia menahan diri dari perayaan kemenangan bersama para pendukungnya. Awal yang baik.

Toh, pelantikan masih lama. Kubu penantang juga belum lempar handuk. Mengantongi 74 ribu suara (selisih 8 persen), pasangan Ananda dan Mushaffa Zakir mengambil langkah hukum.

Mahkamah Konstitusi di Jakarta tampaknya bakal diramaikan rombongan asal Banua.

Namun, kemenangan Ibnu sebenarnya tidak mengejutkan. Semua lembaga survei kompak menyebut, suami Siti Wasilah itu pemilik elektabilitas tertinggi.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X