Hotel Dilarang Gelar Pesta Sambut Tahun, Perayaan Tahun Baru Bakal Sepi

- Kamis, 24 Desember 2020 | 11:30 WIB
TAHUN BARU MURAM: Suasana Lobi Hotel Roditha Banjarbaru, beberapa waktu lalu. Malam tahun baru nanti tidak ada perayaan di hotel ini, karena tidak diizinkan Pemko Banjarbaru. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
TAHUN BARU MURAM: Suasana Lobi Hotel Roditha Banjarbaru, beberapa waktu lalu. Malam tahun baru nanti tidak ada perayaan di hotel ini, karena tidak diizinkan Pemko Banjarbaru. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

Malam tahun baru 2021 di Kota Banjarbaru mungkin tak semeriah tahun lalu. Sebab, untuk meminimalisir penularan Covid-19 pemerintah kota setempat membatasi semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

---

Bahkan, hotel pun tidak diperbolehkan menggelar acara apa pun untuk memeriahkan malam pergantian tahun. Padahal, pada edisi sebelumnya, hotel selalu ramai menawarkan hiburan untuk memikat pengunjung.

Kepastian tak adanya pesta malam tahun baru di hotel, disampaikan Sekretaris Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalsel, Fahmi.

"Hotel tidak diizinkan menggelar kegiatan pada malam tahun baru. Yang diperbolehkan hanya makan malam untuk tamu kamar. Jumlahnya pun dibatasi hanya 50 persen," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan, padahal setiap malam tahun baru biasanya dimanfaatkan oleh pengelola hotel menggelar sejumlah kegiatan guna menarik minat masyarakat.

"Di Hotel Roditha Banjarbaru misalnya, sebelum pandemi selalu mengadakan event. Yang spesial ialah Roditha Got Talent, sudah dua kali kami gelar," ungkap GM Hotel Roditha Banjarbaru ini.

Karena tidak ada event dan perayaan, Fahmi memastikan malam tahun baru di hotel nanti akan sepi. "Apalagi okupansi masih sepi. Saat ini yang pesan kamar baru 20 persen. Padahal tahun lalu sampai 90 persen," bebernya.

Hal senada disampaikan GM Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Roy Amazon. Dia menyebut, malam tahun baru di hotel bakal sunyi senyap. "Karena menurut PHRI, hotel tidak boleh menggelar perayaan malam tahun baru," ucapnya.

Di samping itu, Roy menuturkan, pemesan kamar pada malam tahun baru sejauh ini juga belum menggembirakan. "Yang booking kamar baru di kisaran 50 persen," tuturnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah membenarkan jika Pemko Banjarbaru tidak memperkenankan hotel melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak. "Termasuk kafe, resto, penginapan, mal dan sebagainya," paparnya.

Selain itu, dia menyebut, pada malam Natal dan Tahun Baru Pemko Banjarbaru juga membatasi jam operasional tempat hiburan dan wisata.

"Terhitung pada tanggal 24 dan 31 Desember tempat hiburan seperti karaoke, bioskop, kafe, dan wisata harus menghentikan aktivitas maksimal pukul 18.00 Wita," sebutnya.

Termasuk Lapangan Murjani, Minggu Raya dan sekitarnya bakal ditutup maksimal pada pukul 18.00 Wita. "Untuk rumah makan atau restoran harus menghentikan aktivitas maksimal pukul 20.00 Wita," ujar Said Abdullah.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X