PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Memasuki akhir tahun 2020, loket pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarmasin masih ditutup. Alias masih secara online.
Pelayanan berbasis daring itu dimulai sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Banjarmasin, sejak April lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Iwan Fitriady mengaku tak berani mengambil risiko membuka layanan tatap muka. Karena kasus positif COVID-19 di Kota Seribu Sungai masih terus bertambah.
"Bahkan akhir-akhir ini justru mengalami peningkatan. Kami tidak bisa mengambil risiko itu," ujarnya, Rabu (23/12).
Kendati tak membuka layanan tatap muka, Iwan mengklaim, masyarakat tetap terlayani. Bahwa kebutuhan dokumen kependudukan warga tidak terganggu.
"Keluhan barang kali ada satu dua. Tapi secara keseluruhan, saya lihat masyarakat cukup puas," tukasnya.