BANJARMASIN - Selain membatasi kegiatan warga di luar rumah hanya sampai jam 10 malam selama liburan tahun baru, Pemko Banjarmasin juga meminta objek-objek wisata untuk ditutup.
Alasannya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengkhawatirkan kemunculan klaster liburan Nataru.
"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat agar tidak muncul klaster baru," ucapnya.
Bagaimana menerapkannya? Bersama pemko, TNI dan Polri akan berkeliling memantau titik-titik keramaian di Kota Seribu Sungai.
Jadi, personel gabungan dari Polresta, Kodim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan diturunkan.
Sebenarnya, Ibnu bisa memaklumi. Masyarakat sudah jenuh dengan pandemi. Hasrat berlibur sudah tak bisa ditahan-tahan.
Tapi dia berharap, warga masih bersabar, menyadari pandemi belum berakhir. "Saya berharap warga mengisi waktu libur dengan berada di rumah bersama keluarga saja. Tak usah bepergian," pesannya.
"Bukan hanya dua kelurahan yang menjadi zona merah saja. Zona kuning yang rentan berubah merah juga harus menjadi perhatian," tutupnya.
Perlu diketahui, Satgas COVID-19 Banjarmasin telah menerbitkan edaran terbaru pada 22 Desember lalu. Isinya, di zona merah, jangan mengumpulkan massa.
Lalu, dari masa liburan 24 Desember sampai 2 Januari, pengelola THM seperti diskotek, pub, karaoke, dan biliar wajib tutup.
Sedangkan untuk rumah makan, restoran, dan kafe boleh buka sampai pukul 22.00 Wita saja. (war/fud/ema)