Laporan Ananda Rontok Lagi

- Senin, 28 Desember 2020 | 06:02 WIB

BANJARMASIN - Habis sudah aduan pasangan calon Ananda dan Mushaffa Zakir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin. Semuanya resmi disetop.

Penelitian dugaan pelanggaran prosedur pada Pilwali Banjarmasin 2020 itu dihentikan. Setelah Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar menerbitkan surat pemberitahuan tentang status laporan atau temuan.

"Iya, sudah kami hentikan," kata komisioner Bawaslu, Subhani (27/12).

Dari kajian Bawaslu, tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran seperti yang disangkakan tim hukum Ananda, Dede Maulana.

Kubu nomor urut empat itu tak menyoal hasil rekapitulasi KPU. Melainkan proses pencoblosan di 70 TPS pada 9 Desember lalu. Baik terhadap KPPS, saksi maupun pengawas TPS.

Padahal, Bawaslu sudah memeriksa ratusan saksi. "Alasannya, tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu," tegas Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran itu.

Sebelumnya, kubu Ananda juga melaporkan dugaan kampanye pada masa tenang di media sosial. Laporan itu lebih dulu rontok. Disusul laporan yang dibeberkan di atas. (gmp/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X