Dennny Yakin Calon Bisa Dibatalkan, Bawaslu Kumpulkan Laporan Panwas

- Senin, 28 Desember 2020 | 06:25 WIB
YAKIN BERHASIL: Denny Indrayana saat memberi keterangan beberapa waktu lalu. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
YAKIN BERHASIL: Denny Indrayana saat memberi keterangan beberapa waktu lalu. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Selain KPU Kalsel, Bawaslu juga sudah bersiap. Dalam waktu dekat mereka akan mengumpulkan panitia pengawas (panwas) beberapa daerah. Ini untuk menghadapi Denny Indrayana yang menguggat hasil Pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saat ini kami tengah meminta laporan dari kabupaten dan kota yang daerahnya masuk dalam draf laporan permohonan di MK,” terang Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah.

Draf laporan yang dimaksud adalah hasil pemungutan suara 9 di Tapin, Kabupaten Banjar dan Kotabaru. Dalam permohonan lalu, Denny menilai hasil di beberapa TPS tersebut mencurigakan karena ada TPS yang suaranya nihil bagi paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Dikatakan Erna, jawaban tertulis akan dibuatkan jika MK nantinya meminta keterangan kepada pihaknya. Namun menurutnya, sepanjang rekapitulasi yang dilakukan berjenjang lalu, tak ada ditemukan kejanggalan. “Hasil lalu kan sama, sesuai rekapitulasi berjenjang, tapi proses mendapatkan suara ada yang dilaporkan, makanya kami mengumpulkan kembali laporan dari kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dia mengatakan aporan yang akan dibuat pihaknya nanti sebut Erna akan disampaikan sesuai fakta di lapangan oleh panwas. “Memang tak menutup kemungkinan ada fakta baru. Yang pasti semua informasi sedang kami kumpulkan terkait laporan pemohon ke MK,” terangnya,

Soal permohonan pelapor yang masih mengaitkan dengan unsur pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif (TSM), Erna menyebut hal tersebut sedianya sudah tuntas pada saat laporan yang sudah masuk kepihaknya lalu dan tak ditindaklanjuti. “Keterangan yang sama lalu akan kami sampaikan ke MK. Kalau diminta hasil kajian, akan kami serahkan sesuai sepengetahuan Bawaslu,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam laporannya, Denny membawa sebanyak 177 bukti yang ditudingkan kepada lawannya, Paslon Sahbirin Noor-Muhidin yang diduga melalukan kecurangan Pilgub Kalsel secara TSM. Bukti yang dibawanya sama ketika dia melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kalsel lalu. Salah satunya beras dan bakul.

Draf gugatan ke MK diantaranya adalah pembatalan sebagai pasangan calon, pemungutan suara ulang hingga permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel yang memenangkan paslon 1, Sahbirin Noor – H. Muhidin.

Permohonan pembatalan sebagai pasangan calon, alasan Denny Indrayana karena paslon 1 melakukan kecurangan yang TSM sehingga mempengaruhi hasil perolehan suara. Denny menilai gubernur atau kepala daerah tak boleh melakukan kegiatan yang menguntungkan dirinya sesuai dengan UU Pemilu. "Diantaranya adalah bantuan sosial Covid-19," ujarnya.

Denny mengutip Mendagri Tito Karnavian yang melarang identitas pribadi dalam bantuan sosial Covid-19. Itu dinyatakan Tito pada Juli 2020 silam. "Semuanya ada, ada gambar, nama dan tagline, karena itu sanksinya adalah pembatalan," ucapnya.

Denny juga menuding, terjadinya intimidasi dan ancaman pada saat pemungutan suara 9 Desember lalu.Dalam draf permohonan itu diuraikan Denny beberapa kejadian kecurangan, ancaman dan intimidasi di beberap daerah. Seperti di Kecamatan Binuang, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin dan di Kabupaten Banjar. Dugaan kecurangan dan pelanggaran juga ditudingkan pemohon terjadi di Kabupaten Barito Kuala dan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Atas berbagai dugaan tersebut, pihaknya meminta MK memutuskan hasil suara yang menurut mereka benar dengan kemenangan paslon 2 dengan perolehan sebesar 870.191 suara, sementara paslon 1, Sahbirin Noor-Muhidin sebesar 824.670 suara.

Menariknya, Denny juga menambahkan dalam gugatannya terkait bantuan Covid-19 dalam bentuk bantuan sosial sembako yang pernah dia laporkan ke Bawaslu Kalsel lalu. Politisasi bansos sembako ini dinilai pihaknya dilakukan dengan modus pelekatan citra diri pada beras sembako mirip dengan alat peraga kampanye lawannya.

Sementara itu, Denny Indrayana sedang gencar melakukan penggalangan dukungan atas perjuangannya di MK. Dalam video yang diunggahnya baru-baru tadi, tak kurang dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Menteri Pariwisata dan Ekkonomi Kreatif Sandiaga Uno yang menyatakan dukungannya kepada Denny. (mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X