BANJARBARU - Ketatnya persyaratan terbang membuat Bandara Internasional Syamsudin Noor tetap sepi pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Otoritas bandara milik Banua ini mencatat, jika dibandingkan 2019 dengan periode yang sama, jumlah penumpang pada libur nataru tahun ini berkurang sekitar 6 ribu orang setiap harinya.
"Tahun 2019 rata-rata penumpang datang dan berangkat mencapai 10.755 sehari. Sementara 2020 ini rata-rata cuma di kisaran 4.868," kata Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor, kemarin.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Posko Nataru di bandara dari 18 sampai 27 Desember 2020, jumlah penumpang terbanyak berada pada 23 Desember. "Di hari itu, total penumpang yang datang dan berangkat ada 5.960 orang," ungkapnya.
Setelah itu, hingga kini rata-rata jumlah penumpang hanya sekitar 4 ribu sehari. Meski malam tahun baru 2021 tinggal beberapa hari lagi. "Walaupun begitu, penumpang mengalami peningkatan dibandingkan sebelum libur nataru. Sebelumnya rata-rata hanya 2 ribu sehari," kata Zulfian.
Sementara itu, anjloknya jumlah penumpang di bandara berdampak negatif terhadap maskapai penerbangan. Seiring berkurangnya penumpang, pendapatan mereka juga ikut turun.
GM Garuda Indonesia Wilayah Kalimantan, Boydike Kussudiarso menyampaikan, trafik penumpang pada libur Garuda Indonesia sebenarnya mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasanya.
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, dia menuturkan, jumlah penumpang Garuda Indonesia juga mengalami penurunan. "Ini karena situasi pandemi, dan GA juga memberlakukan physical distancing di dalam pesawat. Tapi angka turunnya saya tidak hafal," tuturnya.
Di sisi lain, Area Manager Lion Air Banjarmasin, Agung Purnama memprediksi, penumpang pesawat terbang pada libur nataru tahun ini bakal turun jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Berapa persen turunnya, nanti baru bisa dicek setelah usai libur," paparnya.
Menurutnya, penumpang sepi pada momen libur tahun ini lantaran adanya perketatan bagi orang-orang yang berpergian. Seperti halnya syarat rapid test antigen yang diterapkan sejumlah daerah di Jawa, dan tes swab yang diwajibkan pemerintah Bali. (ris/ran/ema)