BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Tengah, merilis perkara kasus kematian ABG berusia 14 tahun berinsial YA di Hotel Mira Selasa (29/12) siang ini.
Terduga pelaku Meizi Z Rasidi 20 tahun warga Jalan Sumber Harapan RT 1 Kotabaru, ini pun dihadirkan oleh penyidik.
Dalam jumpa pers digelar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyampaikan jika motif karena masalah melanggar kesepakatan transaksi jasa We Chat.
"Hasil kesepakatan terduga pelaku ini boking korban sebesar Rp4 juta untuk dua malam. Sebelumnya terduga pelaku memberi DP Rp250 ribu, " beber Kapolresta, didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi dan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi.
Korban pun memberikan layanan setelah menerima uang DP. Dua kali dia menikmati tubuh ABG tersebut.
Usai itu, terduga ini berusaha meminjam uang kekorban, nah mulai itu muncul keributan. Korban merasa ditipu dan marah dengan terduga pelaku.
"Terjadi keributan pagi itu. Terduga ini memukul korban, mencekik hingga membantai korban. Terduga ini menghabisi nyawa korban menggunakan palu multi fungsi, terus menerus memukul ke wajah hingga menusuk pinggang korban dengan alat multi itu, " terang Rachmat.
Tak cukup sampai disitu, ulah terduga pelaku tak memberi ampun, sangat sadis. Tak hanya palu dijadikan alat menganiaya korban, mulutnya disumpalkan keran shower.
"Mulut disumpal, lalu air keran dijalankan hingga membuat korban mati lemas, "tutup Rachmat.
Diwartakan sebelumnya kasus ini terjadi Senin (28/12) siang. Korban yanh tinggal di kawasan Banjarmasin Selatan ini, pertama ditemukan oleh petugas hotel sekitar pukul 12.00 Wita. Namun sebelum itu terdegar kegaduhan di kamar 308 yang disewa terduga pelaku.
Jasad korban ditemukan terlentang didalam kamar mandi dengan kondisi wajah lebam dan luka-luka serta luka tusuk dipinggang. Di TKP ditemukan Palu Multifungsi dan uang, dompet.
Jasad korban usi dindentikasi dievakuasi ke kamar pemulasaran jenazah RSUD Ulin, proses visum. (lan/ema)