Longsor Dekat Lokasi Tambang, Akses Jalan Lumpuh Total

- Rabu, 30 Desember 2020 | 08:50 WIB
JALAN ALTERNATIF: Ketua DPRD Tapin Yamani bersama anggota memantau jalan longsor yang lokasinya dekat dengan tambang batu bara. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
JALAN ALTERNATIF: Ketua DPRD Tapin Yamani bersama anggota memantau jalan longsor yang lokasinya dekat dengan tambang batu bara. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin

RANTAU - Sabtu (26/12) tadi, ada kejadian jalan longsor kurang lebih 15 meter di Desa Ayunan Papan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin. Akibatnya, akses jalan di sana lumpuh total. Selain karena intensitas hujan yang tinggi, lokasinya juga dekat dengan tambang batu bara.

Mengetahui peristiwa itu, Ketua DPRD Tapin Yamani dan wakilnya, Midpay Syahbani dan Sulaiman Noor berserta anggota lain turun ke lapangan, Selasa (29/2). Mereka juga mengajak beberapa dinas terkait, seperti PUPR, Lingkungan Hidup, serta Pertanian dan Perhubungan.

Pantauan di lapangan, jalur alternatif sudah dibuat di samping. Beberapa petugas masih melakukan pengerjaan. Panjang jalur alternatif tersebut mencapai 100 meter.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tapin Taufik Hidayat menuturkan, jalur alternatif dibuat oleh beberapa perusahaan yang ada di sana. Namun, ia belum mengkonfirmasi secara khusus ke pihak perusahaan. "Yang jelas, mereka menanggulanginya secara khusus," ucapnya.

Diinformasikannya, untuk lokasi tambang di dekat jalan tersebut sudah lama tidak melakukan aktivitas. Untuk itu, ia akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kalsel. "Akan kita tanyakan juga, apakah sudah jalan atau tidak lagi," jelasnya.

Ketua DPRD Tapin Yamani, usai memantau lokasi tanah longsor mengaku bersyukur bahwa sudah ada jalan alternatif yang dibuat. Masyarakat pun tidak kesusahan lagi mengakses jalan. "Memang jalan tersebut dekat dengan tambang. Tapi dilihat dari kondisi tanah yang ada, sepertinya sudah lama ditinggalkan," katanya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X