Pintu Masuk Banjarmasin Akan Dijaga, Penumpang Udara Harus Kantongi Surat Bebas Covid

- Rabu, 30 Desember 2020 | 09:50 WIB
BAKAL TERULANG: Polisi berjaga di Posko Km 6 kota Banjarmasin pada Pembatasan Sosial Berskala Besar, 29 April 2020 lalu. Malam tahun baru nanti posko ini kembali menjadi titik penjagaan akses masuk ke dalam kota Banjarmasin. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
BAKAL TERULANG: Polisi berjaga di Posko Km 6 kota Banjarmasin pada Pembatasan Sosial Berskala Besar, 29 April 2020 lalu. Malam tahun baru nanti posko ini kembali menjadi titik penjagaan akses masuk ke dalam kota Banjarmasin. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Malam tahun baru nanti, pintu masuk Kota Banjarmasin akan dijaga ketat. Petugas akan berjaga di KM 6 Banjarmasin dan Handil Bakti yang menjadi perbatasan Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di posko-posko yang ditempatkan di akses masuk tersebut. “Personel memonitoring di pos itu untuk mengawasi pergerakan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya menekan keramaian di malam pergantian tahun, pihaknya juga akan melakuan kegiatan monitoring dan patroli di tempat keramaian, termasuk rumah makan, kafe dan tempat kumpul sejenisnya.

Mengacu Peraturan Wali Kota Nomor 68 tahun 2020 dan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, pihaknya tak akan memberi kelonggaran sedikit pun kepada masyarakat yang tak menggubris aturan itu.

“Karena itu, masyarakat agar tetap di rumah saja, tak usah keluar berkeliaran apalagi nongkrong, kumpul-kumpul yang berpotensi mengundang kerumunan. Diam di rumah lebih baik agar agar tak terpapar Covid-19 yang masih menghantui,” pesan Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin itu.

Terpisah, Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, yang juga Komandan Kodim 1007/ Banjarmasin, Kolonel CZI M Leo Pola Ardiansa Saragi menegaskan, pihaknya akan melakukan pola operasi sistem hunting, berpatroli ke titik berpotensi kerumunan.

Titik rawan terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun akan menjadi fokus patroli. Dia menyebut seperti di kawasan Siring Sudirman dan Piere Tendean Banjarmasin. “Lokasi itu yang sering banyak dimanfaatkan semua masyarakat untuk menikmati malam pergantian tahun,” ingat Leo kemarin.

Ditegaskannya pula, tak hanya di kawasan tersebut, patroli juga akan dilakukan di tempat santai seperti kafe dan rumah biliar. “Kami sampaikan, batas jam beroperasi sampai pukul 22.00 Wita, ketika ada pengelola yang bandel maka akan kita sanksi. Seperti malam perayaan natal kemarin, ada tempat usaha yang kami tindak, jadi kami harapkan peran pengelola untuk mematuhi aturan itu,” tegasnya.

Sementara, untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel mengeluarkan edaran tentang kewaspadaan dan antisipasi penularan Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jalur udara di Kalsel.

Dalam surat edaran bernomor 360/1527/BPBD/2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel yang juga Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor tanggal 23 Desember 2020 ditegaskan, bagi yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara keluar dan akan masuk ke Kalsel, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid tes antigen paling lama 3X24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, selama masih berada di Kalsel, wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis RT-PCR atau negatif uji rapid tes antigen yang masih berlaku.

Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan hasil reaktif berdasarkan pemeriksaan rapid tes antigen dan atau positif Covid-19 berdasarkan hasil RT-PCR, dilakukan isolasi mandiri sesuai ketentuan atau isolasi khusus pada tempat yang telah ditentukan. “Pelaku perjalanan dalam negeri bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku,” tegas Sahbirin. (lan/mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X