KANDANGAN – Tahun ini, Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menangani kasus narkoba sebanyak 109 kasus. Angka ini mengalami peningkatan jika dikomparasikan dengan tahun 2019. Tahun sebelumnya berhasil diungkap sebanyak 104 kasus.
Dari seratus kasus lebih berhasil diungkap, untuk pertama kalinya jajaran Polres HSS berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo didampingi Kasat Narkoba AKP Ramdan Susila menjelaskan, kasus ganja untuk pertama kali diungkap jajarannya saat melaksanakan giat operasi sikat di Jalan Aluh Idut, Kecamatan Kandangan, Jumat (14/8) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Pelaku merupakan warga Kandangan,” ujarnya Rabu (30/12) di aula mapolres setempat.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mendapat ganja dua paket seberat 17,1 gram dari Medan, Sumatera Utara. “Modusnya, dengan belanja jaket secara online. Tapi diselipkan ganja pada jaket tersebut,” Kasat Narkoba, AKP Ramdan Susila menambahkan.
Karena jaringan terputus sampai di Banjarmasin, pihaknya tidak bisa mengembangkan. Beredarnya ganja di daerah ini sudah dilaporkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalsel untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (shn/ema)