PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Dari tangan Muhammad Rizaldi polisi menyita ganja seberat 42,9 gram. Pengedar satu ini baru berusia 18 tahun.
Ijal, sapaan akrabnya, adalah warga Kecamatan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Dia diringkus personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin (28/12) malam di tepi Jalan Ahmad Yani kilometer 19.
Di lokasi penangkapan, dari dua kotak rokok dan kantong jaketnya, ditemukan 10 paket ganja dengan berat bersih 11,4 gram. Plus 10,9 gram dalam bentuk lintingan (16 linting).
Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka. Hingga diperoleh tambahan barang bukti. Berupa 11 paket ganja dengan berat 20,5 gram. Turut disita handphone dan timbangan digital milik tersangka.
"Di kilometer 19 itu, anggota kami menyamar menjadi pembeli," kata Kasubdit 1 AKBP Matsari HS, kemarin (30/12) di Banjarmasin.