PROKAL.CO,
BANJARMASIN – Setelah membatasi perayaan tahun baru, sanksi ditempat mulai diputuskan pemerintah. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan menyasar seluruh kegiatan yang berbau keramaian di pusat kota Banjarmasin.
Jika ditemukan kerumunan massa yang menolak dibubarkan, pihaknya akan melakukan Rapid Test Antigen di tempat. “Jika dengan cara humanis tak mau dibubarkan, maka akan dirapid di lokasi,” tegasnya usai apel gelar pasukan pengamanan Tahun Baru 2021, di Jalan Jendral Sudirman Banjarmasin kemarin.
Hal ini sebutnya, agar masyarakat paham dan mengerti bahwa Covid-19 ini membahayakan dan tak bisa dianggap enteng. “Ini serius. Meski masih mengedepankan sikap humanis, tapi di sisi lain kami tak main-main,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, di Kota Banjarmasin sendiri beberapa tempat publik selalu menjadi titik keramaian pada saat malam pergantian tahun. Contohnya kawasan Siring Nol KM, Menara Pandang, serta kawasan Taman Kamboja, dan siring Balai Kota.
Pengamanan tahun baru 2021 sendiri tak hanya dari Polda Kalsel, tetapi melibatkan anggota Korem 101/ Antasari, Lanud dan Lanal Banjarmasin serta pihak pemerintah provinsi sekaligus Satgas Penangan Covid-19 Kalsel dan kabupaten dan kota.
“Satgas Covid-19 juga ikut andil dalam pengamanan dan operasi pergantian tahun, karena mereka akan menilai apakah tempat yang memenuhi itu sudah standar prokes atau tidak. Kalau tidak akan kami 'cerai-berai',” tandasnya.