Tambang Liar Cemari Sungai Mangkauk

- Kamis, 31 Desember 2020 | 11:20 WIB
TERCEMAR: Sungai Mangkauk di Pengaron Kabupaten Banjar dikeluhkan warga sekitar. Mereka menuding hal ini akibat praktik pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah itu.
TERCEMAR: Sungai Mangkauk di Pengaron Kabupaten Banjar dikeluhkan warga sekitar. Mereka menuding hal ini akibat praktik pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah itu.

MARTAPURA – Sungai Mangkauk di Pengaron Kabupaten Banjar dikeluhkan warga sekitar. Mereka menuding hal ini akibat praktik pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah itu.

Hal tersebut terungkap setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel dan DLH Banjar bersama tim dari PT Antang Gunung Meratus (AGM) mengambil sampel air di Sungai Mangkauk, kemarin.

Meski demikian untuk memastikan hal tersebut, sampel air akan diuji di laboratorium untuk mengetahui tingkat pencemaran. Petugas juga akan menerbangkan drone di sekitar pertambangan.s

“Kami langsung ke lapangan. Untuk melihat langsung gangguan dugaan pencemaran di sekitar aliran sungai. Kami akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata Kepala DLH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, di Mangkauk, kemarin.

Hanifah mengatakan , setelah pengambilan simpel, pihaknya akan melakukan pengujian. Bila terbukti ada pencemaran, langsung menyiapkan langkah yang lebih tegas bersama DLH Banjar. Pasalnya, selama ini sudah banyak laporan dari masyarakat sekitar kawasan yang mengeluh kondisi Sungai Mangkauk pasca ditemukannya pertambangan tanpa izin di wilayah konsesi PT AGM.

“Hasilnya sudah ada satu minggu ke depan. Bila terbukti, akan kami tindaklanjuti lebih tinggi lagi bersama Balai Air, PUPR, Kehutanan dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM yang punya kewenangan,” tegas Nirwana.

Sementara, Advokat PT Antang Gunung Meratus Suhardi mengatakan, pertambangan tanpa izin di atas lahan milik AGM memang ditemukan berdasarkan hasil tim Satgas Peti gabungan awal Desember 2020 tadi. Aktivitas illegal itu terlihat di Blok Remo Satu. “Kami langsung melapor ke Polres Banjar tentang tambang ilegal. Ada dua pelaku yang masih diselidiki oleh Polres,” ungkap Suhardi.

Tim penyidik sempat melakukan pemanggilan dua kali kepada otak penambangan yang berstatus sebagai pengawas lapangan. “Penambangan tanpa izin ini selalu berpindah tempat. Sampai hari ini masih ada penumpukan batu bara dan itu masih terbukti masih ada peti,” ungkapnya.(mam/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X