Belasan Kafe Coba Kelabui Petugas di Malam Tahun Baru, Kapolresta Berang

- Sabtu, 2 Januari 2021 | 10:12 WIB
BERI PERINGATAN: Petugas dari TNI dan Polri saat merazia sebuah kafe di Banjarmasin. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
BERI PERINGATAN: Petugas dari TNI dan Polri saat merazia sebuah kafe di Banjarmasin. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Malam pergantian tahun di Kota Banjarmasin kemarin benar-benar jauh dari hingar bingar. Tak ada pesta kembang api. Tak ada panggung hiburan. Tak ada kerumunan orang.

Sebanyak 850 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub diturunkan mengamankan malam pergantian tahun di Banjarmasin. Pusat keramaian yang biasanya didatangi warga ditutup dan dikawal ketat aparat.

Untuk mengamankan malam pergantian tahun, posko pengamanan didirikan sebanyak 30 buah di titik-titik vital yang kerap didatangi warga. Praktis, masyarakat pun tak terlihat berkerumun.

Jalanan pun lengang dan tak terjadi kemacetan layaknya malam pergantian tahun. “Kami sangat terbantu juga dengan peran pemberitaan media, sehingga masyarakat cukup sadar tak merayakan malam pergantian tahun dengan berkumpul di ruang publik,” ujar Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Sementara, meski sudah diwanti-wanti agar tak melakukan aktivitas lagi di atas pukul 22.00 Wita, namun tetap saja ada pelaku usaha yang mengindahkan larangan. Ada belasan kafe yang ditemukan aparat masih beraktivitas.

Tak ayal pengunjung kafe tersebut dibubarkan dan diminta tutup oleh petugas. Menariknya, ada kafe yang berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu. Rachmat pun merasa berang ketika melihat masih adanya aktivitas di atas pukul 22.00 Wita. “Mereka coba mengelabui. Akal-akalan ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, setelah didata pihaknya kemarin, kafe tersebut akan dipolice line. “Sudah kami peringatkan. Masih ada dua hari lagi sesuai surat edaran. Kalau masih melanggar kami tindak,” tegasnya.

Sementara itu, setelah dibatasi saat libur natal dan tahun (nataru), hari ini (2/1) aktivitas tempat hiburan maupun rumah makan dan lokasi keramaian lainnya di Kota Banjarbaru buka kembali dengan jam normal.

Informasi tersebut disampaikan, Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Banjarbaru Letkol Arm Siswo Budiarto. Dia mengatakan, mengacu Maklumat Forkopimda Banjarbaru pembatasan operasional diterapkan pada tanggal 24 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.

"Jadi untuk besok (hari ini) jam operasional tempat hiburan seperti karaoke, bioskop, kafe, dan wisata harus lainnya normal kembali. Setelah sebelumnya harus menghentikan aktivitas maksimal pukul 18.00 Wita," katanya.

Meski begitu, dia mengungkapkan, disiplin protokol kesehatan harus tetap diterapkan guna meminimalisir penularan Covid-19. "Untuk pengawasannya kami tetap melakukan operasi penegakkan disiplin terpadu secara periodik," ungkapnya.

Komandan Kodim 1006 Martapura ini mengaku bersyukur karena selama libur natal dan tahun baru masyarakat dan pemilik usaha taat kepada imbauan dan maklumat Forkopimda Kota Banjarbaru.

"Bahkan, saat malam tahun baru saya pimpin langsung patroli ke tempat-tempat keramaian. Baik yang tradisional maupun modern, tidak ditemukan kerumunan yang menonjol. Malam tahun baru, seperti malam biasa," bebernya.

Menurutnya, disiplin protokol kesehatan merupakan cara yang paling baik untuk melawan Covid-19. Seperti, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. "Serta jauhi kerumunan dan tetap tinggal di rumah," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X