"Bahkan, saat malam tahun baru saya pimpin langsung patroli ke tempat-tempat keramaian. Baik yang tradisional maupun modern, tidak ditemukan kerumunan yang menonjol. Malam tahun baru, seperti malam biasa," bebernya.
Menurutnya, disiplin protokol kesehatan merupakan cara yang paling baik untuk melawan Covid-19. Seperti, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. "Serta jauhi kerumunan dan tetap tinggal di rumah," ujarnya.
Sementara itu, terkait pembatasan jam operasional bagi kafe dan tempat rumah makan, Owner Wadah Kawan, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli mengaku mendukung kebijakan tersebut. Meski kerugian pasti mereka alami.
"Dengan adanya pembatasan ini potensi omzet kami hilang sekitar 2 sampai 3 juta rupiah sehari," ujarnya.
Namun, menurutnya tidak masalah merugi asalkan demi kemaslahatan orang banyak. "Karena kalau terjadi kerumunan pada masa libur, maka berpotensi adanya klaster Covid-19 baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemko Banjarbaru beserta aparat keamanan melarang ada aktivitas melebihi pukul 18.00 Wita saat libur natal dan tahun baru. Hal itu tertuang dalam maklumat pembatasan jam operasional oleh unsur Forkopimda Banjarbaru.