BARABAI- Sat Res Narkoba Polres HST dipimpin AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal John Lee Cs menangkap 4 budak sabu di malam tahun baru, Jumat (1/1) sekira pukul 00.30 Wita.
Tersangka pertama MR (28), ditangkap di perumahan Murakata Resident Barabai RT 3 RW 2 Kecamatan Barabai. Dari tangannya diamankan sembilan paket sabu berat 46,93 gram.
Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Akhirnya tersangka kedua, seorang wanita inisial LR (24) diringkus di Gang Muhajirin 1 RT 7 RW 3 Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan. Dari tangannya diamankan barbuk empat kantong sabu berat 379,12 gram atau hampir 4 ons.
"Kalau diuangkan diperkirakan ratusan juta. Paket sabu itu ternyata disimpan di dalam boneka Doraemon," kata Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung.
Di TKP tempat LR ditangkap, polisi juga mengamankan dua orang inisial MA (41) dan MJ (24) yang sedang asyik nyabu. Keduanya ikut diciduk. "Barbuk yang disita alat isap sabu seperti pipet, kompor yang terbuat dari botol warna hijau dan korek api," tambahnya.
Untuk pelaku inisial LR, namanya sudah lama diincar dan juga sudah dilakukan penyelidikan. Baru berhasil diamankan dan ini menjadi tangkapan terbesar di awal tahun 2021.
"Sempat ada drama pelaku berusaha lari saat ingin ditangkap. Namun setelah diamankan tidak ada perlawanan," jelasnya. (mal/ema)