PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Masih ingat cerita oknum nakal di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu? Prosesnya sendiri diketahui masih terus berjalan. Kabar terbarunya yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi. Berupa teguran.
"Untuk status kepegawaian, sudah dijatuhkan hukuman disiplin teguran lisan dan tertulis," ucap Sekretaris DLH Kota Banjarmasin, Zauhar Arif.
Sebelumnya kasus ini mencuat lantaran pada 2 Desember lalu sejumlah warga mengadu ke Balai Kota. Kedatangan mereka mengeluhkan gaji sebagai petugas kebersihan yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar.
Dari situ, terkuak dugaan adanya oknum DLH yang nakal. Pasalnya, DLH sendiri tidak ada melakukan perekrutan petugas kebersihan. Jumlah petugas yang ada sekarang dianggap sudah mencukupi.
Kepala DLH, Mukhyar menegaskan tak pernah membuka lowongan petugas kebersihan. "Mengapa kami tidak menambah petugas kebersihan? Karena anggaran kami terbatas. Apabila merekrut, sama saja dengan bunuh diri. Pakai apa kami menggaji mereka," tegasnya.