Oknum Nakal DLH Diberi Sanksi Teguran, Berjanji Setidaknya Maret Nanti Masalah Sudah Diselesaikan

- Sabtu, 2 Januari 2021 | 13:54 WIB
SAPU: Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah membuka lowongan petugas kebersihan karena anggarannya terbatas. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SAPU: Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah membuka lowongan petugas kebersihan karena anggarannya terbatas. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Masih ingat cerita oknum nakal di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu? Prosesnya sendiri diketahui masih terus berjalan. Kabar terbarunya yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi. Berupa teguran.

 

"Untuk status kepegawaian, sudah dijatuhkan hukuman disiplin teguran lisan dan tertulis," ucap Sekretaris DLH Kota Banjarmasin, Zauhar Arif.

Sebelumnya kasus ini mencuat lantaran pada 2 Desember lalu sejumlah warga mengadu ke Balai Kota. Kedatangan mereka mengeluhkan gaji sebagai petugas kebersihan yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar.

Dari situ, terkuak dugaan adanya oknum DLH yang nakal. Pasalnya, DLH sendiri tidak ada melakukan perekrutan petugas kebersihan. Jumlah petugas yang ada sekarang dianggap sudah mencukupi.

Kepala DLH, Mukhyar menegaskan tak pernah membuka lowongan petugas kebersihan. "Mengapa kami tidak menambah petugas kebersihan? Karena anggaran kami terbatas. Apabila merekrut, sama saja dengan bunuh diri. Pakai apa kami menggaji mereka," tegasnya.

Ya, oknum DLH itu rupanya melakukan perekrutan petugas kebersihan tanpa sepengetahuan DLH. Bahkan menjadikan area penyapuan jalan sebagai lahan bisnis.

Dari keluhan warga yang mengadu, juga terkuak fakta lain. Masing-masing warga yang direkrut itu juga diketahui diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum DLH nakal berinisial HI. Seorang staf DLH dengan pangkat golongan III A.

Menyikapi hal itu, DLH Kota Banjarmasin pun menggelar mediasi pada 7 Desember lalu. Di situ diketahui bahwa korban berjumlah 25 warga.

Dari hasil mediasi, ada empat perwakilan warga ditunjuk untuk berurusan langsung dengan HI. Guna menyelesaikan persoalan itu di belakang.

Negosiasi sendiri diawasi Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Marzuki. Sebagai jaminan, si oknum telah meneken surat pernyataan. Isinya berjanji akan bertanggung jawab atas masalah ini dalam kurun waktu hingga bulan Maret mendatang.

Seusai menggelar mediasi, Mukhyar berhasil meyakinkan para korban bahwa masalah ini murni masalah pribadi si HI. Tak ada sangkut paut dengan instansinya. "Karena di kuitansi memang tertera tulisan bahwa si HI meminjam uang beserta nominalnya. Tanpa ada embel-embel dinas atau yang lainnya," ucap Mukhyar.

Kendati demikian, bukan berarti Mukhyar tidak memberikan catatan. Ia berjanji bakal terus mengawasi oknum yang bersangkutan hingga menyelesaikan sendiri permasalahan ditimbulkan. "Bila ke depan macam-macam lagi, tak akan ada ampun," tegasnya.(war/at/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X