AMUNTAI - Tak sedikit orang tua siswa yang ingin kembali aktivitas belajar mengajar kembali normal seperti sebelum Covid-19 hadir. Namun di awal tahun 2021 ini kebijakan belajar tatap muka kembali harus ditunda.
Konsep belajar Daring (dalam jaringan) tetap menjadi pilihan bagi siswa maupun siswi di PAUD, TK, SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Penundaan ini tertuang pada Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Disdik HSU, Rabu (30/12) tahun 2020 tadi. SE ini di tandatangani Plt Kadisdik H Junaidi Gunawan. Ini bentuk kesungguhan pemerintah daerah mencegah penyebaran Covid-19 lewat klaster sekolah.
"Sebenarnya kami ingin anak-anak kembali mengenyam pendidikan tatap muka," kata Dhani, salah seorang warga.
Namun, diakui ayah bapak dua anak ini, penundaan ini tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah timbulnya klaster sekolah. Jadi tidak ada alasan untuk dirinya, tidak patuh pada proses belajar via daring tersebut. "Semoga corona cepat berlalu,” ucapnya.
Junaidi Gunawan menjelaskan, keputusan ditundanya pembelajaran tatap muka tersebut berdasarkan arahan Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid HK, dengan memerhatikan penularan Covid-19 yang belum terkendali.
"Kami terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid dengan mengeluarkan surat edaran yang memuat penundaan pembelajaran tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan. Jadi orang tua siswa tolong bersabar dan memahami masalah ini," pungkasnya. (mar/ema)