Melawan Denny di MK, KPU Godok 6 Kuasa Hukum

- Senin, 4 Januari 2021 | 10:34 WIB
Gedung MK. | Foto: Jawapos.com
Gedung MK. | Foto: Jawapos.com

BANJARMASIN – Menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kalsel sedang menggodok enam kuasa hukum. Lima berasal dari Jakarta, dan satu dari kantor pengacara lokal.

Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kalsel, Suwanto membeberkan, dari enam kantor pengacara yang tengah digodok untuk mendampingi KPU Kalsel bersidang di MK nanti, ada satu yang memang berpengalaman di gugatan sengketa perselisihan hasil.

Selain berpengalaman bersengketa di MK, salah satu kantor pengacara tersebut selalu konsisten mendampingi KPU sebagai pihak termohon. Berbeda dengan kantor pengacara lain, meski berpengalaman tetapi pernah mendampingi pihak pemohon atau lawan KPU. 

Suwanto mengungkapkan, kantor pengacara tersebut adalah Ali Nurdin and Partners. “Dari dokumen semua kantor pengacara yang kami lihat memang berpengalaman, namun hanya dari kantor pengacara ini yang kami kira paling pas. Kita tunggu saja,” ucapnya.

Meski demikian, KPU sebutnya belum menentukan siapa yang akan dipakai sebagai kuasa hukum mereka. “Yang pasti, sudah hampir pasti kami (KPU) akan menggunakan kuasa hukum untuk mendampingi sidang sengketa hasil di MK,” sebutnya.

Ali Nurdin sendiri bukan pengacara biasa. Dia adalah salah satu pengacara Joko Widodo-Mar’ruf Amin pada sengketa hasil Pilpres 2019 lalu. Ali juga dipakai KPU saat sengketa hasil pada Pilpres 2014 silam.

Kesiapan KPU Kalsel tak hanya soal pengacara. Termasuk biaya untuk membayar pengacara termasuk hal lain. Dari penelusuran Radar Banjarmasin, dana yang disiapkan untuk bersengketa lumayan besar. Nilainya mecapai miliaran Rupiah.

Ditanya soal ini, Suwanto memastikan memang sudah ada anggaran yang disiapkan sejak jauh hari. Tanpa mau mengungkapkan, dia menyebut anggarannya lumayan banyak. “Anggaran untuk advokasi hukum yang kami miliki cukup memadai. Dipastikan anggarannya ada,” tandasnya.

Seperti diketahui, pihak pemohon, Denny Indrayana-Difriadi sudah menyiapkan sederet pengacara beken untuk mendampingi dirinya. Seperti Bambang Widjojanto, Donal Fariz, Heru Widodo termasuk mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang ditunjuk sebagai ketua kuasa hukumnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X